DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Dualisme kepemimpinan di sektor penyuluhan pertanian di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, memicu kericuhan di kalangan penyuluh pertanian. Konflik ini terjadi antara Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) dan Profesi Perhimpunan Penyuluh Pertanian (Perhiptani), dua lembaga yang memiliki fungsi serupa dalam bidang penyuluhan.

BPP, lembaga yang dibentuk oleh pemerintah dan pemerintah daerah, bertugas melaksanakan penyuluhan pertanian guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan pendapatan petani. Di sisi lain, Perhiptani merupakan organisasi profesi yang berfokus pada pengembangan sistem dan metode penyuluhan yang lebih efektif dan efisien.

Namun, di Kecamatan Batang Kuis, kedua lembaga ini berada di bawah koordinasi yang sama, dipimpin oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Erlina Sitorus. Hal ini menyebabkan tumpang tindih kewenangan dan ketidakjelasan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Saat dikonfirmasi, mantan Koordinator BPP Kecamatan Batang Kuis, Junafiah, SP, yang pensiun pada Agustus 2024 lalu, membenarkan adanya ketegangan ini.

“Dualisme kepemimpinan telah menyebabkan kericuhan antara penyuluh dan Kepala UPTD. Sistem kerja yang tidak koordinatif dan sifat arogansi pemimpin di kedua lembaga inilah yang menjadi pemicu utama,” ujar Junafiah, Rabu (02/10/2024), di kediamannya.

Lebih lanjut, Junafiah mengungkapkan bahwa lembaga UPTD ini seharusnya tidak dipertahankan lagi dan dikembalikan kepada fungsi semula sebagai Petugas Pertanian Kecamatan (PPK). “Dengan adanya peraturan baru dari pemerintah pusat, sudah seharusnya fungsi penyuluhan pertanian ini kembali pada pemerintah pusat untuk menghindari tumpang tindih,” jelasnya.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 09 Tahun 2023 mengenai jabatan fungsional penyuluh pertanian dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2022 tentang penguatan fungsi penyuluhan pertanian. Menurut Junafiah, daerah harus menyesuaikan dengan peraturan tersebut agar tidak ada lagi kebingungan di antara para penyuluh.

“Dengan dua pemimpin yang sama-sama berwenang, para penyuluh kesulitan mendapatkan arahan yang jelas. Sifat arogansi dalam kepemimpinan ganda ini hanya membuat para penyuluh tidak nyaman dalam menjalankan tugas mereka,” tambahnya.

Junafiah berharap agar pemerintah daerah segera membenahi sistem kerja penyuluh pertanian di Kecamatan Batang Kuis, sehingga konflik yang ada saat ini tidak berlarut-larut.

“Kerjasama yang harmonis sangat penting agar penyuluh dapat menjalankan tugas mereka dengan maksimal,” tutupnya. (Robinsiun Silalahi)