BURU, GEMADIKA.com – Hermin Nacikit, Sekretaris HMI Cabang Jakarta dan juga warga Desa Wasi, Kecamatan Fenaleisela, menyerukan kepada Inspektorat Kabupaten Buru untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa setelah revisi Undang-Undang Desa memberikan desa kewenangan lebih besar dalam mengelola dan menggunakan dana tersebut. Dana Desa telah menjadi penting dalam pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Buru, namun ada kekhawatiran bahwa pengawasan terhadap penggunaannya tidak lagi efektif.

Baca juga :  Meriah! Kirab Budaya Apitan Dusun Sinawah Grobogan Hadirkan Ogoh-ogoh hingga 10 Sound Horeg

Hermin menekankan perlunya Inspektorat Kabupaten Buru melakukan audit mendalam yang melibatkan tim ahli untuk memastikan dana desa digunakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, dia mendorong agar aparat desa diberikan pelatihan dalam pengelolaan keuangan dan pengawasan, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

Baca juga :  Tak Perlu Takut ke Kantor Polisi, Polsek Grobogan Hadirkan Pelayanan Humanis yang Tuai Apresiasi Warga

Dengan perkuatan pengawasan ini, Hermin berharap penggunaan dana desa di Kabupaten Buru dapat lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa, serta mengurangi potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. (Hermin Nacikit)

Anda

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami