KABUPATEM BLORA, GEMADIKA.com – Sebuah kasus penggelapan uang penjualan telah mengejutkan masyarakat Blora, melibatkan seorang sales kartu perdana dan pulsa dari perusahaan telekomunikasi Smartfren. Seorang perempuan berinisial D (35) yang bekerja sebagai Sales Direct Selling di CV. Surya Perkasa Telekomunikasi Blora, dilaporkan ke pihak berwajib setelah diduga menggelapkan uang hasil penjualannya untuk kepentingan pribadi.

D, warga Kelurahan Mlangsen, Blora, dilaporkan ke Polres Blora pada hari Selasa, 28 September 2021, setelah tidak menyetorkan uang penjualan seperti yang seharusnya dilakukan. Kasus ini baru terungkap setelah pihak perusahaan melakukan audit dan menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan.

Baca juga :  Tasyakuran Harlah ke-52 PPP Purworejo: Transformasi untuk Indonesia yang Lebih Baik

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa D berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Blora di Kantor Telkom di Jalan Pemuda Blora pada Selasa, 23 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Selamet, dan Plh. Kasi Humas AKP Subardi, Kapolres menjelaskan bahwa D ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya dua alat bukti yang cukup.

“Setelah diperiksa sebagai saksi, terduga D resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang mencukupi,” ujar Kapolres Wawan.

Baca juga :  Kodim 0708 Purworejo Gelar Olahraga Bersama: Rayakan Sukses Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

Barang bukti yang disita dari D meliputi satu bendel SK Pegawai, satu bendel bukti audit perusahaan, slip gaji, satu bendel hasil audit internal, dan surat pemberhentian dari perusahaan.

Kapolres Blora juga menyebutkan bahwa total kerugian akibat tindakan penggelapan ini mencapai Rp 23.194.000,-. Dikenakan pasal 374 KUHP tentang Penggelapan yang berhubungan dengan Pekerjaan atau Jabatan, D terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih teliti dalam melakukan pengawasan terhadap laporan keuangan,” tambah AKBP Wawan. (Sulartono)