MEDAN, GEMADIKA.com – Dalam rangka memberantas tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, bersama personel gabungan dari Dit Reserse Narkoba Polda Sumut, Dit Samapta Polda Sumut, Biddokes Polda Sumut, dan Propam Polda Sumut, melakukan penggerebekan kampung narkoba di Dusun I A, Sumber Melati Diski, Kelurahan Serba Jadi, Kecamatan Medan Sunggal, pada Jumat (23/08/2024).

Operasi ini dipimpin oleh Plh. Kasubdit I Res Narkoba Polda Sumut, Kompol Deny Boy Penggabean, dan berhasil mengamankan lima tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Para tersangka beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Polda Sumut untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca juga :  Olahraga Berlebihan Bisa Sebabkan Gangguan Tidur: Fakta dan Solusi

Barang Bukti yang Disita:

  • Alat hisap shabu-shabu, alat timbang, shabu-shabu seberat 15 gram, 18 butir pil ekstasi, 7 paket ganja siap edar, uang tunai Rp 64.000, botol Aqua yang dimodifikasi sebagai alat hisap, pipet bekas pakai, kaca sebagai tempat shabu, korek api/mancis, serta plastik klip bekas ukuran kecil dan sedang.
  • 8 buah mesin dingdong/jackpot.
  • 2 buah mesin judi ikan-ikan.
  • Koin dingdong dan chip mesin ikan-ikan.
  • 11 unit sepeda motor.
  • 1 unit TV LED 54 inci.

Operasi ini menunjukkan komitmen penuh Sat Brimob Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Kampung narkoba yang menjadi target operasi dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba.

Baca juga :  Perekonomian Indonesia Diyakini Tumbuh Diatas 5%, Airlangga : Banyak Perusahaan Bersiap Hadapi Peningkatan Permintaan Tahun 2025

Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mengurangi aktivitas kriminal di wilayah tersebut.

Polda Sumut menegaskan akan terus melaksanakan operasi serupa secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di Sumatera Utara. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkoba. (Selamet)