BURU, GEMADIKA.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Walid Aziz, bersama seluruh komisioner dan jajarannya, berkomitmen untuk mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru untuk periode 2024-2029.
Komitmen ini ditegaskan dalam sambutan Walid Aziz saat menerima pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Buru, Amustafa Besan dan Hamza Buton, yang dikenal dengan nama Paslon AMANAH, di kantor KPU pada Rabu sore, 28/08/2024.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Walid Aziz menekankan bahwa, pentingnya tahapan pendaftaran sebagai bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.
Walid Aziz juga mengatakan bahwa, sesuai peraturan KPU Nomor: 2 tahun 2024 tentang jadwal dan dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, yang tahapannya termasuk pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati dari tanggal 27 s/d tanggal 29 Agustus 2024, merupakan tahapan yang penting bagi para calon yang akan maju dalam Pilkada khususnya Kabupaten Buru.
“Harapan kita semua semoga proses ini dapat berjalan dengan lancar dan baik. Ini merupakan bagian dari komitmen kita, bersama untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan sukses,”Terangnya.
Lebih lanjut Walid menyampaikan bahwa, Komisi Pemilihan Umum (Klu) Kabupaten Buru telah menerima dokumen dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati (Amustafa Besan) dan Calon Wakil Bupati (Hamza Buton).
Walid Aziz yang merupakan putra asli Desa Air Buaya, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru menjelaskan bahwa, rangkaian pelaksanaan pendaftaran masih akan berlanjut pada tahapan berikutnya yaitu pemeriksaan kesehatan.
“Lanjut Aziz, Selanjutnya akan ada tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di rumah sakit umum dr. Leimena Ambon,”Ungkap Aziz.
Ia juga menegaskan bahwa KPU Buru akan melayani para calon Bupati dan Wakil Bupati dengan baik dan adil sesuai regulasi yang ditetapkan.
“Sesuai panduan KPU, yaitu melayani. Tentu kami akan melayani sesuai regulasi yang berlaku”Paparnya.
Dalam kesempatan yang sama Calon Bupati Kabupaten Buru, Periode 2024-2029 Amustafa Besan, SH yang merupakan putra dan anak adat, yang berasal dari Desa Kubalahin, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru. Yang juga, merupakan mantan Wakil Bupati Kabupaten Buru mengatakan bahwa, iya bersama Calon Wakil Bupatinya dalam
Dalam Konfersi Pers, Calon Bupati Kabupaten Buru Amustafa Besan, menyatakan, “dalam pendaftaran perdananya ini, iya tidak melibatkan masa darikampung ke kampung atau masa, Relawan maupun Simpatisan mendampinginya untuk melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada sore hari ini”.
“Lanjut Amustafa, Saya saya sampaikan buat Relawan, Simpatisan ataupun masa, bahkan sayapun tidak menelpon mereka untuk hadir dan mendampingi saya untuk melakukan pendaftaran ke KPU pada sore hari ini,”Ungkapnya.
Dalam pantauan media ini, Calon Bupati Amustafa Besan, SH dan Calon Wakil Bupati Hamzah Buton, didampingi oleh 38 orang tetua adat, kepala soa, 10 tim dan Empat (4) Ketua Partai Koalisi yang bergabung di Palson dengan Jargon (AMANAH). (Kamel Jusmi)