JAKARTA, GEMADIKA.com – Kasus dugaan perundungan peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) FK Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah yang berujung peristiwa bunuh diri dr. Aulia Risma Lestari (30) pada Senin (12/8/2024) lalu.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyatakan bakal mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter senior jika ditemukan keterlibatan dalam dugaan perundungan terhadap peserta PPDS FK Universitas Diponegoro (Undip).
“Kita pasti akan lakukan itu dan wewenang itu sekarang sudah ada. Jadi saya sebagai Menteri bisa mencabut SIP dan STR dokter-dokter yang memang perilakunya seperti ini dengan alasan bahwa mesti mendidik anaknya menjadi tangguh,” kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
“Menjadi tangguh dan kuat mental tidak usah mengancam dia sampai dia mau bunuh diri,” imbuh Budi.
Budi mengaku telah mengirim tim audit ke Undip. Ia mengatakan pihaknya bakal bekerja sama dengan kepolisian mengusut peristiwa bunuh diri itu.
Ia menyebut telah ditemukan catatan harian dari peserta PPDS yang bunuh diri itu.
“Kita sudah menemukan, ada bukti catatan hariannya. Jadi kita bisa melihat perkembangan moral kejiwaannya dia seperti apa. Kita juga cukup detail ditulis di buku hariannya. Jadi kita nanti akan konfirm apakah hal ini benar-benar terjadi? Kalau hal ini benar-benar terjadi, kita akan pastikan yang memperlakukan seperti ini akan kita berikan sanksi yang tegas,” kata Budi.
Ia juga meminta program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro untuk dibereskan agar tidak ada praktik perundungan yang terjadi.
“Kita minta juga agar pendidikan anestesi di Universitas Diponegoro dan di Rumah Sakit Karyadi Itu harus dirapikan, harus dibereskan, tidak ada lagi perilaku-perilaku bullying seperti ini dengan alasan menciptakan tenaga yang tangguh, menciptakan tenaga yang tidak cengeng,” katanya. (Reza Ori)