TANGERANG, GEMADIKA.comKasus dugaan Penyalahangunaan Pembangunan gedung Pondok bersalin Desa (Polindes) di Kampung Bojong RT 01 RW 02 Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Tangerang di pertanyakan.

Pasalnya gedung sarana kesehatan untuk masyarakat yang telah dianggarkan dari dana Desa sekitar Rp 188.700.000 juta pada tahun 2023.

Dugaan didasari dari keberadaan gedung Polindes yang dibuat dalam satu gedung atau satu Ruangan dengan pelayanan kantor desa Kosambi Dalam.

Diketahui alokasi anggaran untuk pembangunan gedung kantor Desa dan Polindes masing masing sudah ada anggarkan dan peruntukkanya jelas.

Saat dikonfirmasi, Kepada Kades Kosambi Dalam FR (30) mengakui keberadaan fisik gedung Polindes berada didalam gedung kantor desa. FR beralasan dengan keterbatasan lahan tanah desa. Padahal untuk pembangunan Gedung Polindes punya anggaran masing masing.

Baca juga :  Kabar Gembira! Kemensos Percepat Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2025, Simak Cara Cek Statusnya

”Ya karena keterbatasan lahan tanah desa dan disini kebanyakan sawah dan satu satunya tanah desa di bangun Futsal,” kata Kades FR saat diwawancarai di kantornya, Jumat (02/082024).

FR menjelaskan Pembangunkan fisik gedung Polindes yang berbarengan dengan gedung Desa dengan alokasi anggarannya terpisah.

”Pembangunan gedung Polindes dan kantor desa ini memang anggarannya terpisah, cuma dibangun di tahun yang sama dan di tempat yang sama,” katanya.

Pembangunan Polindes ini dianggap bertentangan dengan peraturan alokasi dana desa, yang seharusnya dibangun sesuai dengan perencanaan awal.

Sayangnya setelah tim awak media mengkonfirmasi hal ini kepada kepala desa Kosambi Dalam, salah satu nomor kontak awak media malah diblokir ibu Kades tanpa alasan yang jelas.

Baca juga :  Kasus Kekerasan Anak Hingga Korban Meninggal, Menteri PPPA : Kebenaran Terungkap Keadilan Ditegakkan

Tindakan ini menimbulkan memperkuat kecurigaan akan adanya upaya menutupi penyelewengan dana tersebut.

Ketua LBH – PMBI (Pengawal Masyarakat Banten Indonesia) Ujang Supendi Meminta khususnya bidang Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Dana Desa Kecamatan Mekar Baru untuk memberikan klarifikasi terkait laporan masyarakat atas dugaan kasus penyelewengan dana di Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Tangerang.

Mereka mengharapkan penjelasan resmi dan transparan mengenai penggunaan anggaran tersebut serta tindak lanjut untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. (Buditris)