DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda DPP Pujakesuma, Hardono, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyudutkan dirinya di salah satu media online. Pemberitaan tersebut menyinggung kehadiran Hardono saat mengantarkan Bayu Sumantri Agung, Ketua DPD Pujakesuma Deli Serdang, yang terpilih secara aklamasi sebagai Calon Wakil Bupati Deli Serdang.

Dalam keterangannya, Hardono menegaskan bahwa kehadirannya di pendaftaran calon Bupati Deli Serdang adalah sebagai kader Pujakesuma yang mendampingi Bayu Sumantri Agung. “Saya hadir sebagai bagian dari Pujakesuma untuk mengantarkan pendaftaran Bayu Sumantri Agung sebagai Calon Wakil Bupati Deli Serdang yang terpilih secara aklamasi. Ini adalah tugas saya sebagai kader,” ujar Hardono.

Lebih lanjut, Hardono membantah tuduhan yang menyebut dirinya membawa nama organisasi DPC APDESI Deli Serdang, Kepala Desa Tanjung Garbus Kampung, serta mencatut nama Wakapolri dalam kegiatan tersebut. “Pemberitaan tersebut sangat tendensius dan tidak berdasar. Ini adalah pencemaran nama baik terhadap organisasi dan pihak-pihak yang disebutkan. Kami akan mengambil langkah hukum,” tegas Hardono.

Baca juga :  Rapat Koordinasi Pemerintahan Kecamatan Ujung Padang

Hardono juga menekankan bahwa kehadirannya di KPU Deli Serdang dilakukan dengan jelas sebagai anggota Pujakesuma. “Saya memakai baju kebesaran Pujakesuma dan mendampingi rekan saya, Bayu Sumantri Agung, yang juga Ketua DPD Pujakesuma Deli Serdang, mendaftar sebagai calon wakil bupati. Apakah ini salah hanya karena pandangan politik yang berbeda? Ini tidak fair,” tambahnya.

Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel’RI), R. Anggi Syaputra, juga memberikan tanggapannya terkait isu ini. Menurutnya, kehadiran Hardono dalam kapasitasnya sebagai kader Pujakesuma adalah hal yang wajar. “Selama Hardono tidak membawa-bawa DPC APDESI Deli Serdang atau sebagai Kepala Desa Tanjung Garbus Kampung, maka itu sah-sah saja. Lagipula, Hardono tidak pernah secara terang-terangan mendukung salah satu calon bupati di tempat umum,” ujar R. Anggi.

Baca juga :  Polsek Tanah Jawa Lakukan Pemeriksaan dan Pembinaan Usaha Kafe di Hutabayuraja

R. Anggi menambahkan bahwa hingga saat ini, kehadiran Hardono di pendaftaran calon bupati tidak melanggar hukum apa pun. “Belum ada kampanye resmi, dan calon bupati serta wakil bupati Deli Serdang pun belum ditetapkan oleh KPU. Setelah pendaftaran diterima dan persyaratan terpenuhi, barulah mereka bisa ditetapkan sebagai calon tetap,” jelas R. Anggi. (W. Ardiansyah)