SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Pemerintah Kecamatan Ujung Padang menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Balai Harungguan Nagara Bhakti, Kantor Camat Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis (09/01/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Camat Ujung Padang, Manaon Siregar, dan dihadiri oleh seluruh Pangulu Nagori, PDTI/PD/PLD, sekretaris nagori, kaur keuangan, pendamping desa, serta jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas dan Babinsa Kodim 0207 Simalungun.

Rakorpem merupakan agenda rutin bulanan yang membahas berbagai aspek koordinasi pemerintahan di Kecamatan Ujung Padang.

Baca juga :  Rakyat Kena Dampak, PLN Cuma Minta Maaf? Desakan Pecat Dirut Menggema

Dalam rapat tersebut, Kasi PMN menyampaikan pentingnya pembaruan Surat Keputusan (SK) Bendahara Nagori. Selain itu, Kasi Kesos juga menyoroti evaluasi dan perbaikan data penerima manfaat bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Camat Ujung Padang, Manaon Siregar, dalam sambutannya menyatakan harapannya agar seluruh Pangulu Nagori dapat meningkatkan kerja sama dalam menjalankan program pemerintahan. “Saya berharap kita semua dapat bekerja sama agar program pemerintahan ini berjalan lebih baik. Selain itu, kegiatan gotong royong di setiap nagori harus tetap dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Baca juga :  174 Atlet Batu Bara Siap Tempur di Porprovsu 2026 — KONI Gelar Rapat Persiapan, Target Bawa Pulang Medali!

Pendamping Desa Kecamatan Ujung Padang juga turut memberikan penyampaian mengenai sosialisasi Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi (Permendes PDT) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Operasional (PTO) terkait fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025.

Rapat Koordinasi Pemerintahan ini berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan semangat kebersamaan untuk terus meningkatkan pelayanan serta sinergi antar elemen pemerintahan dan masyarakat. (Tuah Sembiring)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami