GROBOGAN, GEMADIKA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna ke-25 dengan Kegiatan Pengucapan Sumpah atau Janji Anggota DPRD kabupaten Grobogan masa jabatan 2024-2029 yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, Rabu (14/8/2024).
Karangan Bunga ucapan Selamat Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Grobogan bertebaran di sekitar Gedung DPRD.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Grobogan, Sri Sumarni dan Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto beserta Forkompimda Kabupaten Grobogan, Anggota DPRD Kabupaten Grobogan 2024-2029, serta tamu undangan.
Kegiatan diawali dengan pelepasan Anggota DPRD kabupaten Grobogan 2019-2024, dilanjutkan dengan sumpah janji Anggota DPRD Kabupaten Grobogan 2024-2029 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Grobogan, Subronto.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan sumpah janji yang dilakukan oleh perwakilan Dewan terpilih sesuai agama masing-masing.
Agus Siswanto dan Muhlisin ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil DPRD Sementara Kabupaten Grobogan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melalui naskah dibaca Bupati Grobogan Sri Sumarni, terdapat dua hal yang perlu dicermati anggota DPRD yang baru saja dilantik.
Pertama, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah atau eksekutif, dengan corak berbeda yakni legislatif.
“Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memposisikan DPRD sebagai unsur yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” ungkapnya.
Keduanya, setiap anggota DPRD dipilih melalui jalur partai, tentunya berbeda dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan adanya calon dapat maju melalui jalur perseorangan.
“Kondisi itu, menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik,” imbuhnya.
Meski demikian, sebesar apapun kepentingan partai politik pengusung, hendaknya menempatkan kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan.
“Perlu kami ingatkan dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan lainnya,” pesannya.
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Grobogan diikuti seluruh perserta yang hadir memberikan ucapan serta salam kepada Anggota DPRD Kabupaten Grobogan yang baru saja dilantik. (Reza Ori)