BANGKALAN, GEMADIKA.com – Pejabat (PJ) Bupati Bangkalan meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) diatas lahan seluas 2,1 hektar. Bertempat di Jalan Halim Perdana Kusuma, tepat di belakang gedung Bangkalan Plaza (Banplaz).

Keberadaan TPST di Kab. Bangkalan memang sangat dinantikan untuk meminimalisir penimbunan sampah dalam skala besar. Melalui TPST ini sampah akan diproses kembali, mulai dari pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, daur ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.

“Inilah yang kita tunggu-tunggu dalam satu tahun ini, memang tidak kami publikasikan ke masyarakat karena prosesnya mengalami pasang surut, untuk meyakinkan kepada masyarakat keberadaan TPST ini,” ungkap Pj. Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie, Selasa (24/09/24).

Baca juga :  Hasil Panen Meningkat, Menteri Pertanian Optimis Indonesia Capai Swasembada Pangan

Dalam pengelolaannya, Pemkab bekerjasama dengan PT Reciki Solusi Indonesia, Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) dan Bank UMKM Jawa Timur (Jatim) dalam mengoperasionalkan TPST.

Usai peresmian Pj Bupati beserta rombongan cek proses pengolahan sampah

“Dalam perjanjian awal mereka para pengusaha sepakat terus untuk membantu Bangkalan. Kedepannya, kami berencana menambah beberapa titik jangkauan pengoperasian TPST selain daerah Bangkalan kota. Hal ini dimaksudkan agar sampah yang menumpuk di beberapa titik kecamatan bisa dikelola dengan baik. Bahkan, dapat diolah menjadi produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomis bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga :  Dukung MBG, Badan Gizi Nasional Percayakan Yayasan Ponpes Al Anwar Patereman Sebagai Mitra

Sementara itu General manager Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) Reza Andrianto, menjelaskan bahwa alat pengolahan sampah yang dimiliki Pemkab Bangkalan memiliki kapasitas mencapai 100 ton/hari.

“Nantinya, hasil pengolahan sampah berupa refuse-derived fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif, bisa dimanfaatkan oleh pabrik-pabrik sebagai bahan bakar pengganti batu bara yang saat ini biasa digunakan,” terangnya

Tidak hanya itu, Pemkab Bangkalan juga telah menjalin kerja sama dengan beberapa pabrik semen, sehingga nantinya RDF hasil pengolahan sampah akan dijual untuk dimanfaatkan oleh pabrik. (nardi)