BANGKALAN, GEMADIKA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, menggelar Acara sosialisasi pengawasan Pilkada bagi pemilih pemula bersama pengurus OSIS se-Bangkalan. di Gedung Serbaguna Rato Ebu, Selasa (24/9/2024)

Dalam hal ini Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh meminta para pemilih pemula dan siswa yang memiliki hak pilih agar tidak apatis dengan Pilkada serentak.

Mengingat generasi muda saat ini sudah melek digital. Mustain mengajak pemilih pemula agar turut andil jadi bagian pengawasan partisipatif selama tahapan Pilbup. Khususnya pada saat pemugutan suara, di mana mereka bisa memanfaatkan gadget dan sosial media untuk mengawasi di hari pemungutan suara.

Baca juga :  Bahaya Minum Teh Berlebihan: Dampak Negatif bagi Kesehatan yang Perlu Diwaspadai

Perlu di ketahui jumlah komisoner di Kabupaten hanya 5 orang, di Kecamatan 3 orang, di Desa 1 pengawas dan di TPS juga 1 orang. Para siswa dalam hal ini diharap dapat mendukung kinerja Bawaslu.

Bawaslu Bangkalan mengajak pemilih pemula untuk tidak diam saat pelaksanaan pilkada, gunakan teknologi HP saat menemukan kecurangan di lapangan

“Peran pengawasan para pelajar akan memberikan dampak besar terhadap pelaksanaan Pilkada di Bangkalan, bahkan bisa menentukan pemimpin kedepan di kota dzikir dan sholawat,” kata Mustain.

Pentingnya bagi pemilih pemula untuk mengambil fungsi pengawas partisipatif, sebab di Bangkalan pemilih pemula yang rata-rata berstatus pelajar hampir mencapai 60 persen.

Baca juga :  Arti Mimpi Mendapatkan Uang Banyak Menurut Islam dan Psikologi

“Pemilih Pemula dan pemuda di Bangkalan mencapai 56 persen, siswa dapat membantu sebagai corongnya Bawaslu, memiliki potensi mengawasi kecurangan kecurangan di Pilkda 2024 di Bangkalan”, ujarnya.

Mustain mengajak pemilih pemula untuk tidak diam saat pelaksanaan pilkada, gunakan teknologi HP saat menemukan kecurangan di lapangan.

“Jangan apatis terhadap Pilkada, ayo ikut memberikan warna di pelaksaan di TPS, dan boleh melakukan foto dan video, apalagi kalau itu terjadi kecurangan bagi penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu. Segera laporkan kepada kami,” pinta Mustain.
(nardi)