BANGKALAN, GEMADIKA.com – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur hadir di Kabupaten Bangkalan untuk mendorong agar pengajuan tongkos sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) segera di setujui.
Pengajuan tongkos sebagai WBTB oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan di mulai sejak tahun 2021 yang lalu. Namun, hingga saat ini, usulan tersebut belum disetujui. Sebab, ada beberapa syarat yang belum dipenuhi.
Kabid Kebudayaan Disbudpar Bangkalan Hendra Gemma menyatakan, tongkos merupakan pakaian adat Bangkalan yang sedang diusulkan sebagai WBTB.
“Memang sampai saat ini Tongkos yang berasal dari busana ageman agung (busana kraton) Bangkalan belum bisa masuk menjadi penetepan WBTB. Tahun ini kami akan lebih fokus agar tongkos ini bisa menjadi penetapan,” ungkapnya. Senin (02/09/24)
Menurut Hendra, pengajuan tongkos sebagai WBTB tidak mudah. Ada beberapa syarat yang harus di revisi.
“Teman-teman BPK Wilayah XI Jawa Timur mengatakan harus ada singkronisasi antara naskah akademik dan video dokumentasi yang akan di buat, dalam hal ini kami akan berkoordinasi dengan tim yang ada di sini untuk mengsingkronkan itu,” imbuhnya.
Sementara itu, Pamong Budaya Ahli Pertama Dwi Bambang Santosa, dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur, menjelaskan, keberadaan WBTB sangat penting karena merupakan identitas, penanda sekaligus produk kebudayaan khas atau produk kebudayaan bersama.
“Penting memastikan status dan kondisi terkini WBTB agar langkah perlindungan kebudayaan dan pemanfaatan terukur dan berdampak ekonomi budaya,” jelasnya.
Pria yang akarab di sapa Pak Bambang, menambahkan, Terkait penetapan tongkos Disbudpar Bangkalan lagi berproses bagaimana pakaian adat Bangkalan ini bisa lolos di sidang tahun depan.
“Tongkos ini sudah di catatkan sebagai Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) kalau dulu bahasanya WBTB, namun ada beberapa yang harus di revisi seperti di deskripsi karena masih kurang lengkap, dari deskripsi ini pengaruh ke dokumentasi, sehingga kajian maskah akademis masih belum singkron dengan 4 pilar pemajuan kebudayaan,” imbuhnya.
“Saya berharap semoga teman-teman Disbudpar Bangkalan tidak kendor, mengenai penetapan tongkos ini, karena hal ini sudah diajukan mulai tahun 2021, dan sampai saat ini belum bisa di tetapkan, yok kita bersama-sama benahi kekurangan yang ada,” tutupnya. (nardi)