SUKA MAKMUE, GEMADIKA.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, mengundi serta menetapkan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya tahun 2024.

Kegiatan pengundian serta penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Nagan Raya tersebut, berlangsung Senin (23/9/2024) di Halaman Kantor KIP Nagan Raya Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Ketua KIP Nagan Raya Nanda Runtala mengatakan, pengundian serta penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya itu, merupakan salah satu tahapan Pilkada, setelah pihaknya menetapkan 4 kandidat tersebut.

Baca juga :  Semangat Kebangsaan Menggema, Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Selanjutnya kata Danda Runtala, KIP Kabupaten itu juga akan dilanjutkan tahapan berikutnya, yaitu deklarasi Pilkada damai serta penyampaian visi misi masing masing kandidat, yang akan dilaksanakan Selasa besok dan Rabu lusa.

Selain itu Danda Runtala juga mengharapkan, dengan telah ditetapkan nomor urut tersebut, agar masing masing kandidat itu, agar dapat menjaga kedamaian dalam pesta demokrasi tersebut, pungkasnya.

Baca juga :  Hari Lahir Pancasila 2026 di Nagan Raya: Bupati TRK Tekankan Persatuan di Tengah Tantangan Global

Adapun nomor urut kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya antara lain
-Paslon Samsuardi dan Adifal Susanto , nomor urut 1.
-Paslon Teuku Raja Keumangan, dan Raja Sayang, nomor urut 2.
-Paslon Asib Amin dan Tarmilin Usman, nomor 3.
-Paslon Jonniadi, dan Zaini Mantri Doi, nomor urut 4
(Rahmad.P.Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami