PRINGSEWU, GEMADIKA.com – Anggaran BLUD RSUD Pringsewu tahun 2023 diduga mengalami permasalahan terkait kekurangan volume pekerjaan pembangunan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen kontrak, laporan kemajuan fisik pekerjaan, back-up data, as-built drawing, serta foto dokumentasi, ditemukan dugaan kekurangan volume pada beberapa bagian proyek.

Data yang diperoleh menyebutkan adanya kekurangan volume pada Pembangunan Gedung Gudang Rumah Sakit Tahap II. Pemeriksaan ini dilakukan melalui uji petik fisik pada proyek yang dilaksanakan oleh CV DBK dengan nilai kontrak sebesar Rp179.424.400,00, termasuk PPN 11%. Pekerjaan telah diselesaikan dan diserahterimakan pada 2 Maret 2023, namun hasil uji fisik menunjukkan kekurangan volume yang nilainya mencapai Rp9.629.087,26.

Kepala Bagian Keuangan RSUD Pringsewu, Rohmat, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan, “Ke RSUD biar saya jelaskan lebih detail. Untuk kekurangan pekerjaan sudah diperiksa oleh BPK dan sudah kami kembalikan ke kas BLUD.”

Lebih lanjut, Rohmat menegaskan bahwa sebagian besar kegiatan lainnya juga telah diperiksa. “Kalo yang lain, alhamdulillah, dah diperiksa juga,” tutupnya.

Sebagaiman dokumen yang dikantongi menguraikan, Hasil pemeriksaan dokumen kontrak, laporan kemajuan fisik pekerjaan, back up data, as built drawing, dan/atau foto dokumentasi, serta pengujian fisik secara uji petik atas pelaksanaan pekerjaan pada RSUD Pringsewu yang telah berstatus BLUD menunjukkan terdapat kekurangan volume sebesar Rp9.629.087,26 atas Pembangunan Gedung Gudang Rumah Sakit Tahap II, dengan uraian sebagai

Baca juga :  Proyek Jalan Rabat Beton Senilai Rp135 Juta di Lampung Barat Diduga Gunakan Material Tidak Standar, Warga Minta Audit

berikut.

  • Pembangunan Gedung Gudang Rumah Sakit Tahap II dilaksanakan oleh CV DBK, berdasarkan SPK Nomor 445/0452/LL.04/2023 tanggal 1 Februari 2023 sebesar Rp179.424.400,00 (termasuk PPN 11%). Masa pelaksanaan kontrak selama 30 hari kalender terhitung sejak tanggal 1 Februari 2023 s.d. 2 Maret 2023. Tidak adendum selama masa pelaksanaan kontrak.

 

  • Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% dan diserahterimakan berdasarkan berita acara serah terima pertama pekerjaan (provisional hand over/PHO) Nomor Nomor 445/0959/LL.04/2023 tanggal 2 Maret 2023. Pekerjaan telah dibayarkan sebesar Rp170.453.180,00 atau 95% dari nilai kontrak, dengan Bukti Kas Pengeluaran Nomor 07/Juli/BLUD/2023 tanggal 4 Juli 2023 sebesar Rp l70.453.180,00.

 

  • Hasil pengujian fisik menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp9.064.025,61, dengan perhitungan pada tabel berikut.

 

  • Tabel 3. 20 Rincian Perhitungan Kekurangan Volume Pembangunan Gedung-Gudang Rumah Sakit Tahap II.

 

  • Pekerjaan Rangka Plafond dgn kontrak Rp. 105.90 yang terpasang Rp. 93.89. dengan harga satuan Rp.178.850. hingga kekurangan Volume Rp. 2147. 988,50.
Baca juga :  Tragedi Banjir Bandarlampung: Dua Nyawa Melayang, Puluhan Rumah Terendam di Tengah Hujan Ekstrem

 

  • Pekerjaan Plafond UPVC, volume Kontrak Rp. 105,90. terpasang Rp.93,89, harga satuan Rp.228.453. Nilai kekurangan volume Rp. 2743.720.53.

 

  • Pekerjaan list Plafon (Pekerjaan penutup lantai dan dinding) Rp. 70,000. terpasang 05,33. harga satuan pekerjaan Rp.25.521,00; hingga kekurangan volume Rp323.351,07; dan berikut:

 

  • Pasangan Granit tile lantai 60cmx60cm dengan kontrak Rp. 68,30; terpasang Rp. 57,19; harga satuan pekerjaan Rp.343.520,13; hingga nilai kejuangan volume Rp.3816.508,65;

 

  • Pasangan keramik lantai 40cmx40cm kontrak 5,66 terpasang 5,55; harga satuan pekerjaan Rp.295.062,38 dgn nilai kekurangan volume Rp.32.456.86.

 

dengan kondisi tersebut tidak sesuai dengan:

 

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan Barang/Jasa pemerintah, Pada:

Pasal 11 ayat (1) huruf i yang menyatakan bahwa PPK dalam pengadaan barang/jasa, sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 huruf c memiliki tugas mengendalikan kontrak.

 

Serta:

  • Belanja jasa pelayanan Rumah Sakit Rp 17.400.000.000.

 

  • Pembanguan pembuangan air limbah Rp.182.000.000.

 

  • Intensif Dokter Rp.6.990.000.000.

 

  • Pembangunan gedung gudang RSUD tahap 2 dilaksanakan CV.DBK kekurangan volume. Dengan anggaran Rp.179.424.400,00.

 

Sementara Direktur RSUD Pringsewu dikonfirmasi belum memberikan jawaban.