HAMPARAN PERAK, GEMADIKA.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) membuka pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak 2024. Pendaftaran calon PTPS dapat dilakukan di kantor Panwascam setempat.

Khusus untuk wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pendaftaran dilaksanakan di Jalan Mustafa Kamal, Dusun II, Desa Selemak. Ketua Panwascam Kecamatan Hamparan Perak, Yudhi Ramadhan, mengatakan “pendaftaran calon panwas TPS di mulai dari tanggal 12 sampai 28 september 2024”.

Baca juga :  Polres Grobogan Luncurkan Mobil SPKT dan PPA, Siap Layani Masyarakat hingga ke Rumah

Kami mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk bergabung sebagai Panwas TPS dan berpartisipasi dalam tugas pengawasan PILKADA serentak 2024. Persiapkan diri Anda untuk menjadi bagian dari Panwascam Kecamatan Hamparan Perak, kata Yudhi Ramadhan.

Adapun berkas pendaftaran yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut:
• Surat pendaftaran
• Fotokopi KTP yang masih berlaku
• Pasfoto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
• Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir
• Daftar riwayat hidup
• Surat pernyataan bermaterai Rp10.000,-

Baca juga :  Raih 430 Ribu Suara, Setyo Hadi-Sugeng Prasetyo Resmi Pimpin Grobogan 2025-2029

Masing-masing berkas harus dibuat rangkap 2.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kesekretariatan Panwascam Hamparan Perak atau dapat menghubungi Sekretaris Panwascam, Iskandar, di nomor 0821 6386 0825. (Selamet)