MEDAN, GEMADIKA.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan terus menggelar patroli jalanan guna memburu kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat Kota Medan.

Dalam operasi tersebut, personel URC Polrestabes Medan bersama Polsek Patumbak berhasil mengamankan tujuh anggota geng motor “Setan Malam Berdarah” (SMB) yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, pada Minggu (13/10) malam.

Ketujuh tersangka yang diamankan berinisial BMM (19), EPM (16), GSS (16), RA (17), AMT (17), MN (18), dan AMS (18). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, senjata tajam seperti parang panjang dan klewang, serta gir, bendera SMB, dan handphone. Saat ini, para tersangka ditahan di Mapolsek Patumbak.

Tak hanya itu, Polrestabes Medan juga menangkap delapan anggota geng motor “Simple Life 414 Comeback” di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (14/10) dini hari.

Pada saat penangkapan, personel URC Polrestabes Medan sedang melakukan patroli untuk menindak geng motor, begal, dan pelaku pencurian sepeda motor. Saat melewati pinggiran sungai di Jalan Menteng Raya, mereka melihat delapan orang yang sedang menghisap ganja. Setelah diperiksa, diketahui bahwa kedelapan orang tersebut merupakan anggota geng motor “Simple Life 414 Comeback.” Mereka kemudian diserahkan ke Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga :  Amankan Ibadah Tahun Baru 2025, Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Tunjukkan Komitmen Jaga Toleransi Beragama di Simalungun

Barang bukti yang disita dari geng motor tersebut antara lain sembilan linting ganja, sembilan handphone, lima charger handphone, dompet, dan tiga unit sepeda motor. Identitas para pelaku geng motor tersebut adalah WA (22), S (22), AMP (20), A (18), DP (22), E (22), ARR (22), dan SB (19).

Selain itu, pada Selasa (15/10) dini hari, Tim URC Polrestabes Medan juga menangkap seorang remaja laki-laki berinisial RI (15) di sebuah warung di sekitar lapangan bola, Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Seituan. Berdasarkan pemeriksaan, RI diketahui merupakan anggota geng motor “Tosan” yang terlibat dalam aksi tawuran. Barang bukti yang disita dari RI berupa senjata tajam jenis parang dan handphone. Saat ini, RI telah dibawa ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga :  Rapat Koordinasi Pemerintahan Kecamatan Ujung Padang

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa Polrestabes Medan bersama jajarannya akan terus meningkatkan patroli guna menekan kejahatan jalanan, termasuk aksi geng motor dan begal di wilayah Kota Medan.

“Seperti dihadapan kita ini merupakan gerembolan Geng Motor Setan Malam Berdarah (SMB) yang terlibat tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) mencuri sepeda motor korbannya yang masih anak dibawah umur dengan menggunakan senjata tajam,” katanya di Mapolsek Patumbak, Rabu (16/10).

“Sebanyak tujuh orang tersangka telah diamankan. Dimana empat orang masih berusia anak dibawah umur,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Jama Purba.

Gidion menegaskan bahwa Polrestabes Medan juga telah mengamankan anggota geng motor di wilayah hukum Polsek Medan Area dan Polsek Medan Tembung. Hal ini menunjukkan komitmen Polrestabes Medan dalam menekan aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Saya pastikan, para anggota geng motor yang telah diamankan akan mendapatkan tindakan tegas, dan saat ini mereka telah ditahan,” pungkasnya. (Robin Silalahi)