MALANG, GEMADIKA.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda), mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat komitmen dalam pengelolaan sistem irigasi secara berkelanjutan guna mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

“Pemda harus memastikan pengelolaan sistem irigasi dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air di daerah,” ujar Dirjen Bina Bangda, Restuardy Daud, dalam keterangan pers yang diterima redaksi pada Jumat (25/10/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Midterm Review Rencana Aksi dan Komitmen Bersama Implementasi Program Pengelolaan Sistem Irigasi Daerah Tahun 2023-2025, yang berlangsung di Malang pada 21-24 Oktober 2024.

Dalam acara itu, Kemendagri memfasilitasi pemetaan program, evaluasi kegiatan, serta inventarisasi kendala yang dihadapi Pemda terkait pengelolaan irigasi. Tujuannya adalah untuk merumuskan solusi guna memastikan agar program irigasi di daerah dapat berjalan optimal.

Baca juga :  Siomay: Camilan Lezat dengan Perpaduan Rasa dan Budaya yang Menggoda

Restuardy menekankan pentingnya pengelolaan irigasi sebagai bagian integral dari pembangunan infrastruktur sumber daya air, sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Ia menambahkan, irigasi memainkan peran penting dalam mencapai target ketahanan sosial, budaya, dan ekologi, yang diukur melalui indikator ketahanan energi, air, dan kemandirian pangan.

“Pembangunan infrastruktur sumber daya air dan irigasi merupakan bagian penting dari RPJMN 2025-2029. Melalui penguatan kapasitas dan kelembagaan daerah, kami berharap terjadi sinergi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai target nasional terkait irigasi,” jelasnya.

Kemendagri juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan koordinasi antara pusat dan daerah untuk mendukung pencapaian target strategis yang telah ditetapkan. Pemerintah pusat melalui Kemendagri telah memfasilitasi penyusunan rencana aksi dan komitmen bersama dalam implementasi kebijakan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Irigasi (PPSI) untuk periode 2023-2025.

Baca juga :  Mengapa Sarapan adalah Kunci Hidup Sehat dan Bugar

Rencana aksi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas layanan irigasi secara terpadu dan berkelanjutan, serta memastikan akuntabilitas pengelolaan sistem irigasi di daerah. Hasil dari Midterm Review ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan langkah-langkah strategis, termasuk penyesuaian alokasi anggaran sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Restuardy menambahkan bahwa dokumen rencana aksi ini harus bersifat fleksibel atau “living document”, sehingga dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Dokumen ini harus terus dipantau dan diperbarui agar sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami berharap Pemda dapat menjaga komitmen untuk mewujudkan peningkatan layanan irigasi di masa mendatang,” tutup Restuardy. (Selamet)