MEDAN, GEMADIKA.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Apresiasi Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang telah memberikan dukungan penuh untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Sumut, Rabu (6/11/2024).

“Saya apresiasi Pemprov yang telah memberikan anggaran 100%, perjanjian hibah dimana rincian alokasinya KPUD Rp 705 miliar, Bawaslu Rp 223 miliar, pada Polri Rp 49miliar dan TNI Rp 22 miliar, ini cukup besar,” ungkapnya.

Hal yang sama diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. Ia berpendapat, Pemilu Sumatra Utara menjadi contoh untuk provinsi-provinsi yang ada di Pulau Sumatra. Dengan demikian, segala bentuk potensi kerawanan segera dapat diatasi.

Baca juga :  Oknum Anggota Polisi di Polda Sulbar Lakukan Pengeroyokan, HMI Desak Kapolri Ambil Tindakan Tegas

“Sumut ini jadi benchmark (tolok ukur), DPT-nya terbesar di Pulau Sumatera. Jadi kita harus buat Sumut ini jadi benchmark yang baik,” ucap Doli.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni memastikan kesiapan Pemprov Sumut sesuai dengan kewenangannya sudah matang.

Pemprov Sumut juga telah bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa semua alat peraga kampanye (APK) dipasang sesuai peraturan.

“Pemprov Sumut juga telah melaksanakan deklarasi Pilkada damai dan mengajak semua calon dan tim kampanye untuk menjaga suasana kondusif selama kampanye,” katanya.

Baca juga :  Awali Tahun 2025, Media Siber Nusantara (MSN) Gelar Rapat Koordinasi Perdana

Fatoni menjelaskan, Pemprov Sumut telah mengeluarkan langkah preventif dalam menjamin netralitas ASN. Ia telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 800/6635/2024 tanggal 11 Juli 2024 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Pemprov Sumut juga telah melaksanakan Deklarasi Netralitas ASN pada 23 Oktober 2024, menyosialisasikan netralitas ASN melalui website, dan berbagai media sosial seperti Facebook, Instagram dan lainnya.

“Imbauan dan netralitas ASN juga dilakukan pada pelaksanaan apel Senin di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Fatoni. (Reza Ori)