SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Tim Opsnal Jahtanras (Kejahatan dan Kekerasan) bersama Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa berhasil menangkap Fusen Gultom, oknum tim pemenangan 02 yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ketua Maujana Nagori Pokkan Baru, Ronal Sinaga. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka pada Jumat (15/11/2024).

Tersangka yang sebelumnya dilaporkan telah memukul dan membentak korban, sempat berusaha menghubungi sejumlah pihak untuk menghindari penangkapan. Namun upaya tersebut tidak berhasil mencegah tim gabungan untuk membawanya ke ruang Sat Reskrim Polres Simalungun guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Reskrim AKP Herison Manullang memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur. “LP tanggal 11 sudah kami proses. Sudah dibuat undangan ke para saksi,” ujar Kasat melalui pesan singkat, Rabu (13/11/2024).

Baca juga :  Waspada! PMK Serang Ternak di Grobogan, Disnakkan Perketat Pengawasan dan Terapkan Protokol Pencegahan Ketat

“Yang pasti kami akan proses sesuai SOP,” tegasnya seraya menambahkan bahwa siapapun yang memenuhi unsur pidana akan ditetapkan sebagai tersangka melalui mekanisme gelar perkara.

Kronologi Penganiayaan

Peristiwa bermula pada Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 23.00 WIB di depan rumah marga Siburian, Nagori Pokkan Baru. Ronal Sinaga (46) yang sedang melintas ditegur rekannya, Amran, yang tengah berkumpul bersama warga lainnya.

“Duluan dimakinya saya. Lalu dipukul dua kali. Kalau penyebabnya, saya juga tidak tau,” ungkap Ronal saat ditemui di rumah makan Nagori Pokkan Baru, Senin (11/11/2024).

Baca juga :  Awal Tahun 2024, Telkom Perkuat Sinergi dengan RS Harapan Siantar Melalui Apresiasi Istimewa

Korban menceritakan kronologi lengkap kejadian tersebut, termasuk ketika tersangka tiba-tiba melontarkan kata-kata kasar. “Dibilang begini, on pe si baxx on, si heaxx on (Ini pun si baxx ini, si heaxx ini). Kemudian dipukulnya aku dua kali,” tutur Ronal sambil menunjukkan mata lebamnya.

Iptu Japen Situmorang, Kanit Reskrim Polsekta Tanah Jawa, mengkonfirmasi bahwa kedua pihak telah membuat laporan. “Satu di sini, satunya lagi di Polres Simalungun,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/11/2024). (S.Hadi Purba)