JAKARTA, GEMADIKA.com – Skandal pesta narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan menuai tindakan tegas dari Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Kasus yang terungkap melalui video viral di media sosial ini berujung pada serangkaian sanksi dan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen lapas.

Menanggapi situasi ini, Menteri Agus telah menginstruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk video yang viral tersebut serta polemik mutasi petugas yang membocorkan rekaman tersebut.

“Sudah saya tekankan harus clear dan adil. Kalapas dan KPLP serta yang bersangkutan (RB) diperiksa secara adil. Dan (Dirjen Pas) tunjuk Plt pada dua jabatan (Kalapas dan KPLP) tersebut,” tegas Agus kepada awak media, Selasa (19/11/2024).

Baca juga :  Ketua Majelis Hakim Erika Sari Ginting Vonis Lidos Girsang 5 Tahun Penjara

Dalam penjelasan lebih lanjut, Menteri Agus menyoroti kasus petugas berinisial RB yang menjadi whistleblower. “Yang bersangkutan sedang dalam Perawatan, mangkir berturut-turut 67/9 hari, ini kesalahan lalu tetap dilakukan proses, masalah laporan pencemaran nama baik agar tindakan akibat penyebaran video viral ini diabaikan karena menjadi justice kolaborator, Kalapas dan KPLP saya minta di nonaktifkan, diganti Plt dan bila benar kejadian tersebut akan kami beri sanksi pencopotan bagi yang terlibat dan bertanggungjawab.”

Baca juga :  Kurangi Potensi Pencurian Yang Mengintai, Pemkab Bangkalan Perketat Penjagaan Kantor

Menteri Agus mengambil langkah tegas dengan menetapkan sejumlah konsekuensi bagi para narapidana yang terlibat dalam pesta sabu tersebut. “Ini penegasan juga, bahwa penghuni yang melakukan pesta sabu tidak mendapat remisi. Dan akan dicek juga yang menyelenggarakan pesta baik otak maupun donaturnya,” kata Agus.

Sebagai tindakan preventif, para narapidana yang masih memiliki masa hukuman panjang akan segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. “Cek hukumannya apa, kalau masih lama, pindahkan ke Nusakambangan,” pungkas Agus. (Selamet)