DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Deli Serdang gelar bimtek laporan kegiatan penanaman modal pada Rabu (04/12/2024) sekira pukul 09.00 Wib.Bertempat di Hotel Thongg’ is inn Kualanamu,Jalan Pasar V Kebun Kelapa Kualanamu Kecamatan Beringin.
Drs Hendra Wijaya,Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),Kabupaten Deli Serdang,menerangkan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan para pemohon pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang untuk menyampaikan laporan penanaman modal LKPM”.Jelasnya
Menurut Hendra Wijaya,Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Kementrian Investasi/BKPM RI dan Provinsi Sumatra Utara wajib melakukan bimbingan teknis atau sosialisasi kepada pelaku usaha tentang kegiatan melaporkan LKPM melalui syistem Online Single Submission (OSS)
Di terangkannya system OSS berbasis resiko dibangun dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dengan cara menerapkan perijinan berintegrasi secara elektronik,yang pelaksanaan nya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perijinan berusaha berbasis resiko,”OSS” berbasis resiko hadir untuk menjadi solusi bagi proses perijinan yang memudahkan pelaku usaha serta memudahkan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM.
Sejalan dengan itu,Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga berupaya memaksimalkan dan mempermudah perijinan melalui sistem OSS melalui Aplikasi Sri Deli”.Jelas Hendra Wijaya
Turut hadir sebagai nara sumber :
- Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang
- Dinas Lingkungan Hidup serta Tenaga Profesional dan Sebagai Moderator Bapeddalitbang Kabupaten Deli Serdang.(W.Ardiansyah)