DELI SERDANG , GEMADIKA.comTim Gabungan Polda, Brimob dan Deninteldam I/BB melakukan grebek lokasi judi Medan Country Club Pancur Batu. Rabu, 26/02/2025, pukul 15.00 WIB s/d pukul 17.56 WIB.

Lokasi Grebek Judi tersebut bertempat di Dusun I Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu.

Dari hasil Grebek lokasi Judi tersebut ditemukan dan di amankan sebagai barang bukti berupa 1 unit Kendaraan Jenis Pick Up (Nopol BK 1276 ABC), 1 Mesin ikan – ikan , 1 set alat Dadu Putar, 1 buah Kipas Angin, 1 buah Lemari Es, 3 buah kursi plastik, dan lain lain.

Baca juga :  Perkuat Sinergi, Lapas Labuhan Ruku Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers di Batu Bara

Menurut informasi yang di peroleh, bahwa lokasi perjudian tersebut di kelola oleh 3 pria berinisial GDL, AY, dan AS alias Afung Botak.

Kegiatan Penggrebekan tempat perjudian tersebut dipimpin oleh Kasubdit 3 Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kompol Jamakita Purba.

dan turut hadir juga Kapter Arm Hendrik (Danpokbansus Deninteldam I/BB), Personil Deninteldam I/BB, Personil Krimsus Polda Sumut, Personil Narkoba Polda Sumut, Unit Reserse Polda Sumut, Personil Sabara Polda Sumut, Babinsa Desa Tiang Layar, Bhabinkamtibmas Desa Tiang Layar.

Baca juga :  Technical Meeting Lomba Cerdas Cermat KPKM RI Tahun V 2026 se-CABDISDIK Wilayah VI Digelar di SMA Negeri 4 Pematangsiantar

Setelah kita konfirmasi Bapak Kapolda Sumatera Utara melalui WhatsApp ke nomor +62 855-9001-xxx sampai berita ini terbit belum membalas. (Rahmat P Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami