NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya menggelar kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi, serta penetapan hasil perhitungan suara Pilkada tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda Kompleks Perkantoran Suka Makmue, dihadiri oleh Komisioner KIP Nagan Raya, Ketua dan anggota Panwaslih, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta para saksi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Selasa (3/12/2024).
Ketua KIP Kabupaten Nagan Raya Danda Runtala mengatakan, Pilkada 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya telah resmi ditetapkan perolehan suara dalam pesta rakyat tersebut.
Untuk Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, pasangan nomor urut 1 Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi memperoleh suara 42.870 suara.
“Sedangkan untuk Paslon nomor urut 2, Muzakir Manaf dan Fadhlullah memperoleh suara 59.906 suara.Dari hasil rapat pleno terbuka itu, Mualem Dek Fad keluar sebagai peraih suara terbanyak di Nagan Raya,” jelasnya.
Untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya, berdasarkan Keputusan KIP Nagan Raya Nomor 1428 Tahun 2024, hasil perolehan suara untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya sebagai berikut :
Paslon nomor urut 1 Samsuardi dan Adifal Susanto, memperoleh suara 11.655 suara.Paslon nomor urut 2, Teuku Raja Keumangan dan Raja Sayang, memperoleh suara 44.998 suara.
Sedangkan Paslon nomor urut 3, Asib Amin dan Tarmilin Usman memperoleh suara 16.296 suara. Paslon nomor urut 4, Jonniadi dan Zaini Mantri Doi memperoleh suara 33.257 suara.
Dengan demikian kata Danda Runtala, Paslon nomor urut 2 Teuku Raja Keumangan dan Raja Sayang, resmi ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada tahun 2024.
“Danda Runtala mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Nagan Raya, serta semua pihak terkait, karena telah mendukung menyukseskan Pilkada tahun 2024, sehingga pesta rakyat tersebut dapat berjalan aman, lancar dan sukses,” ungkapnya.
“Selain itu kata Danda Runtala, proses pesta demokrasi itu, merupakan hasil kerja sama serta komitmen dari seluruh elemen masyarakat dan penyelenggara Pilkada. Untuk itu, dia mengharapkan kepada semua masyarakat dalam Kabupaten itu, dapat menerima hasil rapat pleno terbuka serta penetapan TRK dan Raja Sayang sebagai pemenang Pilkada, demi untuk kemajuan Kabupaten Nagan Raya 5 tahun mendatang,” pungkasnya.
Selanjutnya KIP Kabupaten Nagan Raya, melakukan penandatanganan berita acara, dan penyerahan salinan keputusan kepada para saksi Paslon, dan Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Nagan Raya. (Rahmad P Ritonga)