JAKARTA, GEMADIKA.com – Menyikapi usulan Kementrian Agama (Kemenag) terkait kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi Rp 65,3 juta, yang sebelumnya Rp 56 juta.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menilai pemerintah belum serius menurunkan biaya perjalanan haji yang ditanggung oleh calon jemaah haji.
Anggota Fraksi PKB itu menyebut, beban biaya yang dibebankan kepada Jemaah dalam penyelenggaraan haji harus dipastikan tetap terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Menurutnya, penurunan biaya perjalanan ibadah haji menjadi salah satu komitmen Presiden Prabowo Subianto.
“Saat ini, pemerintah belum sepenuhnya mematuhi arahan Presiden RI untuk menurunkan biaya haji dengan efisiensi yang tetap menjaga kualitas pelayanan,” kata Maman di gedung DPR, Jakarta Senin (30/12/2024). Melansir Kompastv.
Diketahui usulan tersebut diutarakan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dari BPIH yang harus ditanggung jamaah sebesar Rp65.372.779 dan nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp28.016.905,5.
“Menag sebelumnya memastikan bahwa biaya haji 2025 akan turun. Namun, usulan yang disampaikan pada Komisi VIII DPR RI justru menunjukkan kenaikan BPIH sebesar Rp9,3 juta yang memberatkan jemaah. Ini kontradiktif dengan pernyataan sebelumnya,” tambahnya.
DPR RI memiliki tugas untuk mengawasi dan membahas usulan BPIH bersama pemerintah. Namun, tanggung jawab untuk memastikan penurunan biaya haji seharusnya dimulai dari pihak eksekutif, yakni Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Badan Penyelenggara Haji (BPH).
“Kami di Komisi VIII akan terus mengawal agar keputusan yang diambil nantinya tidak memberatkan jemaah haji. Saya mendesak Kementerian Agama dan BPH segera merevisi usulan mereka dan menunjukkan niat nyata untuk menurunkan Bipih,” ujarnya. (Reza Ori)