NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat “Kabupaten Inovatif” dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2024 yang digelar oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Pemkab Nagan Raya, yang sebelumnya selama tiga tahun berturut-turut (2021-2023) masih berada pada kategori “Kurang Inovatif”. Kini, dengan skor Indeks Inovasi Daerah (IID) sebesar 44,68, Nagan Raya membuktikan peningkatan signifikan dalam implementasi inovasi di berbagai sektor.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas pencapaian ini. Predikat ‘Kabupaten Inovatif’ ini merupakan bukti nyata bahwa inovasi telah menjadi bagian integral dalam pembangunan daerah kita. Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dan kerja sama seluruh pihak,” ujar Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, di Suka Makmue, Senin (16/12/2024).

Baca juga :  IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya

Menurut Rahmattullah, Pemkab Nagan Raya berhasil meningkatkan nilai IID sebesar 12,47 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah dalam mendorong inovasi yang berkelanjutan di berbagai bidang, terutama pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

“Ke depan, Pemkab Nagan Raya akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas inovasi daerah. Fokus utama adalah pada pengembangan inovasi yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti peningkatan pelayanan publik, pengembangan ekonomi lokal, dan perbaikan infrastruktur,” tambah Rahmattullah.

Ia juga menegaskan pentingnya inovasi sebagai salah satu kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap inovasi-inovasi yang telah dan akan terus dikembangkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nagan Raya,” imbuhnya.

Baca juga :  Kapolres Nagan Raya Ajak Masyarakat Tidak Membakar Lahan dan Hutan

IGA merupakan penghargaan tahunan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, yang menunjukkan komitmen dan keberhasilan dalam mengembangkan inovasi di bidang pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan daerah. Program ini bertujuan untuk mendorong daerah agar lebih kreatif dan solutif dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus berinovasi, sehingga pembangunan yang merata dan berkelanjutan dapat terwujud di seluruh Indonesia. (Rahmat P Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami