JAKARTA, GEMADIKA.com – Transisi tata Kelola anggaran dari kementrian lama ke era pemerintahan Presiden Prabowo telah berjalan dengan lancar.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Kementrian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.90/2024 yang nantinya akan menjadi pedoman pengaturan anggaran di masing-masing kementerian baru.
“Dalam PMK ini, kita atur kode bagian anggaran langsung diberikan, jadi seluruh K/L (kementerian/lembaga) baru dapat kode BA. Sudah dapat secara otomatis dan mulai jalan,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN 2024, Rabu (11/12/2024).
Kementerian dan lembaga (K/L) baru tetap akan mendapat pendampingan dari K/L lama atau K/L induk.
Diharapkan dengan adanya sistem ini dapat mengatur pembagian anggaran termasuk aset dan kantor K/L hasil pecahan tersebut.
“Dapat kita katakan saat ini seluruh pemecahan anggaran pemisahan DIPA 2024, bukan 2025, ya pemecahanya aset dan kantor sudah rampung dengan demikian kita pastikan seluruh K/L, pengampu K/L baru akan dapat selesaikan tahun anggaran 2024 dan siapkan laporkan keuangan K/L 2024 yang tetap akan diaudit BPK,” jelasnya.
Dengan adanya sistem ini, periode transisi tata kelola K/L lama ke K/L baru dapat berjalan dengan baik sesuai ketersediaan anggaran dan barang, serta penerimaan negara, termasuk PNBP.
“Periode transisi berjalan dengan baik dan akhirnya tutup 2024 tetap dengan baik untuk audit 2025,” ungkapnya.
Penyerahan DIPA tahun 2025 telah diserahkan kepada kepada masing-masing K/L baru. Dengan ini, K/L baru dipastikan akan siap bekerja mulai Januari 2025. (Reza Ori)