JAKARTA, GEMADIKA.com – Menyoroti soal banyaknya peraturan yang diterbitkan tiap-tiap kementrian, dikhawatirkan akan terjadi hiper regulasi yang dapat berujung pada tumpeng tindih aturan.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, selama ini kementrian menerbitkan peraturan untuk merespon permasalahan sebagai bentuk tindakan solusi praktis.

Sebanyak 5.267 peraturan Menteri telah diterbitkan selama periode 2019-2023, Kementrian Hukum hanya dapat menyumbang 3,2% dari jumlah tersebut.

“Dikhawatirkan hiper regulasi ini menyebabkan adanya tumpang tindih peraturan dengan kementerian/lembaga lain,” ujar Supratman dalam pembukaan Refleksi Akhir Tahun Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kemenkum Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (3/12/2024) seperti dilansir Antara.

Pihaknya menyinggung masih banyak peraturan Menteri yang tidak melewati kajian atau analisis dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum.

Baca juga :  Semangat Kartini dan Halal Bihalal Warnai Peringatan Hari Kartini di Desa Ngrandah

“Seluruh kebijakan yang dikeluarkan, saya minta harus melewati (kajian) Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dulu sebelum saya tanda tangani,” kata Supratman.

Dalam hal ini, BSK Hukum mempunyai peran penting untuk mengatasi masalah itu dengan memastikan kualitas kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum.

“Baik diminta atau tidak, BSK Hukum harus memberikan rekomendasi kebijakan kepada menteri, wakil menteri, dan seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum,” katanya.

Hal senada diungkapkan, Kepala BSK Hukum Andry Indrady, Ia menjelaskan keselarasan peraturan Menteri dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku menjadi salahsatu penilaian indeks reformasi hukum (IRH).

Baca juga :  Puan Maharani: Kongres ke-VI PDI Perjuangan Mungkin Mundur dari April, Tapi Tetap Digelar Tahun Ini

Pihaknya juga berharap dengan adanya evaluasi tersebut dapat mengurangi jumlah peraturan yang tumpeng tindih, sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

“Hasil penilaian IRH tahun ini diharapkan menjadi evaluasi bagi para kementerian terutama dalam hal harmonisasi peraturan menteri yang dikeluarkan,” katanya.

Harapannya, ke depan semua kementerian bisa mendapatkan nilai minimal baik dan dapat mengurangi jumlah peraturan yang tumpang tindih,” harap Andry.

BSK Hukum merupakan salah satu unit utama di bawah Kemenkum yang bertugas untuk menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum. (Reza Ori)