TANJUNG BALAI, GEMADIKA.com – Lapas Tanjung Balai Asahan melakukan tes urine terhadap 13 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang akan menjalani program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Pemeriksaan dilaksanakan di Klinik Pratama Lapas pada Selasa (7/1/2025).

Kepala Lapas Tanjung Balai Asahan, Irhamuddin, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan bagian vital dari evaluasi kelayakan WBP sebelum kembali ke masyarakat.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan Dukung Program Ketahanan Pangan di Ladang Jagung

“Tes urine ini sangat penting untuk memastikan bahwa mereka yang akan mengikuti program integrasi adalah individu yang sudah bersih dari pengaruh narkoba. Kami ingin memastikan bahwa mereka siap kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ungkap Irhamuddin.

Pemeriksaan dilakukan langsung oleh dokter madya Lapas, dr. Sri Ermayanti Yacub, dengan protokol ketat untuk mendeteksi zat-zat terlarang.

Baca juga :  Sopir Truk Batu Bara Dibacok Usai Dipalak di Bajubang, Pelaku Melarikan Diri di Batu Bara

“Kami melakukan tes ini dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap WBP yang akan mengikuti program integrasi memang benar-benar telah berubah dan siap menjalani kehidupan yang lebih baik di luar Lapas,” jelas dr. Sri.

Pihak Lapas akan menindaklanjuti sesuai prosedur jika ditemukan hasil positif, termasuk memberikan pembinaan tambahan bagi WBP yang bersangkutan. (Tuah Sembiring)