TANJUNGBALAI, GEMADIKA.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Irhamuddin, mengambil langkah tegas dengan memimpin razia mendadak di kamar hunian warga binaan pada Selasa (22/01/2025).

Tindakan ini merupakan upaya preventif untuk mempertahankan stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dalam operasi penggeledahan yang digelar pagi hari tersebut, Kalapas didampingi oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Muslihul, Pelaksana Harian Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Plh. KPLP) David, beserta jajaran petugas pengamanan Lapas.

Baca juga :  Pisah Sambut Karyawan Pimpinan PTPN IV Kebun Gunung Bayu, Penuh Keakraban dan Harapan Baru

“Razia ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kami ingin memastikan tidak ada sesuatu apapun yang bisa mengganggu kestabilan di dalam Lapas, serta menegakkan aturan yang ada,” tegas Irhamuddin.

Dalam pelaksanaannya, Kalapas Irhamuddin menekankan pentingnya pendekatan humanis selama proses penggeledahan. Hal ini bertujuan untuk menghindari ketegangan dengan warga binaan, sembari tetap menjunjung tinggi nilai kedisiplinan dan ketertiban Lapas.

Baca juga :  Seksi Giatja Lapas Narkotika Pematangsiantar Fokus pada Rencana Kerja 2025 dalam Coffe Morning

Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan adanya narkoba di dalam sel. Barang-barang temuan yang tidak sesuai dengan ketentuan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. Penggeledahan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai.

Kalapas berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran warga binaan tentang pentingnya menjaga ketertiban serta menciptakan suasana yang lebih aman dan terkendali di Lapas Tanjungbalai Asahan. (Tuah Sembiring)