BATU BARA, GEMADIKA.com – Momentum bersejarah terjadi di Kabupaten Batu Bara saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, Selasa (14/1/2025). Agenda tersebut mencakup pelantikan pimpinan DPRD periode 2024-2029 dan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Batu Bara ini dihadiri oleh perwakilan Penjabat Bupati yang diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab, Edwin Aldrin Hadir pula seluruh anggota DPRD, jajaran OPD, dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Baca juga :  Pelaku Pencurian Motor yang Buron 6 Bulan Akhirnya Ditangkap Polsek Perdagangan

Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, Izhar Fauzi, membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/25/KPTS/2025 tertanggal 09 Januari 2025. SK tersebut meresmikan pengangkatan Safi’i dari PDI-P sebagai Ketua DPRD, didampingi Rodial dari PKS sebagai Wakil Ketua untuk masa jabatan 2024-2029.

Baca juga :  Dugaan Korupsi di RSUD Pancur Batu Tak Kunjung Diproses, Publik Pertanyakan Kinerja Kejatisu

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD terpilih Safi’i, membacakan Berita Acara Nomor 2/PL.02.7-BA/219/2025 dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batu Bara. Berita acara tersebut menetapkan H. Baharuddin Siagian dan Syafrizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara terpilih. (Jumeadi)