LUBUKLINGGAU, GEMADIKA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kota untuk membahas transformasi status PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Banmus DPRD pada Senin (13/1/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Yulian Effendi.

Dalam sambutannya, Yulian Effendi menegaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah membahas Peraturan Daerah (Perda) terkait PDAM sekaligus mengevaluasi kinerjanya. Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan mempererat hubungan antara eksekutif dan legislatif agar lebih harmonis dalam melayani masyarakat.

Baca juga :  Pemerintah Kota Lubuklinggau Gelar Rapat Koordinasi Teknis Terkait Perubahan Perwali TPP ASN

Salah satu isu krusial yang dibahas adalah status badan hukum PDAM dan dampaknya jika berubah menjadi Perumda. Yulian menekankan bahwa tugas bersama pemerintah dan DPRD adalah merevitalisasi PDAM untuk meningkatkan kualitas air bersih. PDAM diminta untuk menyusun rincian perbaikan dan kebutuhan yang jelas sebelum dilakukan audit aset, yang nantinya akan menjadi dasar perubahan status menjadi Perumda.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PDAM Lubuklinggau, Hadi Purwanto, memaparkan langkah strategis yang akan diambil. Menurutnya, prioritas utama adalah revitalisasi pompa dan upgrade pipa distribusi. PDAM juga berencana melakukan studi banding ke daerah-daerah yang telah sukses mengelola Perumda sebagai bagian dari persiapan transformasi.

Baca juga :  DPRD Lubuklinggau Serap Aspirasi Masyarakat: Infrastruktur dan Ekonomi Jadi Prioritas 2025

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau Erwin Armedi, Kepala Dinas PUPR Achmad Asril Asri, Kepala Dinas Perkim Febrio Fadilah, dan Inspektur Kota Lubuklinggau H. Resta Irwan Putra, serta sejumlah kepala dinas lainnya dan anggota DPRD Lubuklinggau. (Hdyt)