SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II A Pematang Siantar, Robinson Peranginangin, memastikan pelaksanaan razia rutin ke seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan dilakukan secara berkala.

“Razia rutin ini dilaksanakan guna memastikan Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar dalam kondisi aman dan tertib,” tegas Robinson kepada awak media, Selasa (23/1/2025).

Baca juga :  Tingkatkan Kesiapsiagaan 2025, Kapolres Simalungun Gelar Rapat Evaluasi Kamtibmas Bersama Seluruh Jajaran

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bebas dari barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam (sajam). Tim keamanan akan fokus pada deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Baca juga :  Peduli Sesama, KSJ Gelar Aksi Sosial: 1 Ton Beras Murah Dibagikan di Simalungun Setelah Silaturahmi dengan Ajib Shah

“Kegiatan razia rutin ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan petugas keamanan Lapas Kelas II A Pematang Siantar,” tambahnya. (S Hadi Puba)