SUKA MAKMUE, GEMADIKA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, secara resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan publik bagi masyarakat. Acara soft launching dan prosesi “peusijuek” gedung MPP dilaksanakan pada Rabu, 8 Januari 2025, di halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Peluncuran ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Dirwansyah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Nagan Raya, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, para asisten Sekda, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan Maklumat Pelayanan dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Nagan Raya dan berbagai instansi terkait. Penandatanganan ini diwakili oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP, bersama kepala atau perwakilan instansi yang terlibat.
Sambutan Pj Bupati Nagan Raya
Dalam sambutannya, Pj Bupati Iskandar menyatakan bahwa peluncuran MPP merupakan langkah maju dalam mengintegrasikan layanan publik di satu lokasi. Tujuannya adalah memberikan kemudahan akses bagi masyarakat tanpa perlu berpindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
“MPP merupakan solusi inovatif untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik di satu lokasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen administrasi. Hal ini diharapkan dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga masyarakat,” ujar Iskandar.
“Hal ini diharapkan dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga masyarakat. Semua layanan tersedia di satu tempat, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien,” tambahnya.
Pj Bupati Iskandar juga menjelaskan manfaat MPP, di antaranya pemangkasan birokrasi, peningkatan kecepatan pelayanan, akuntabilitas, dan transparansi. Dengan sistem berbasis teknologi, setiap proses pelayanan akan tercatat dengan baik, sehingga meminimalkan peluang terjadinya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Mal Pelayanan Publik ini adalah simbol perubahan dalam paradigma pelayanan publik yang lebih modern, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Bukan hanya simbol fasilitas fisik, tetapi juga simbol langkah kita menuju pelayanan yang lebih baik di Kabupaten Nagan Raya,” jelas Iskandar.
Di akhir sambutannya, Iskandar mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim percepatan penyelenggaraan MPP Kabupaten Nagan Raya yang telah bekerja keras mempersiapkan pembentukan MPP ini.
“Semoga apa yang menjadi tujuan Mal Pelayanan Publik dapat kita wujudkan bersama,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Aceh Drs. Muhammad Dirwansyah, mengapresiasi pembentukan MPP di Kabupaten Nagan Raya.
“Dengan adanya MPP ini, masyarakat akan lebih mudah mengurus berbagai keperluan administrasi karena semua layanan telah terpadu dalam satu gedung. Semoga kabupaten/kota lain di Aceh yang belum memiliki MPP juga dapat segera membentuknya,” kata Dirwansyah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Ardimartha, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan MPP merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
“Semoga di tahun 2025 ini, kita dapat melanjutkan pengembangan MPP sehingga semua layanan publik dapat membuka gerai di MPP Kabupaten Nagan Raya. Dengan demikian, masyarakat Nagan Raya dan sekitarnya dapat terlayani secara terintegrasi di satu tempat yang nyaman, aman, efektif, efisien, dan akuntabel,” tutup Ardimartha.
Diketahui sebanyak 11 instansi bergabung dalam MPP Kabupaten Nagan Raya, yaitu Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Meulaboh, Polres Nagan Raya, Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya.
Berikutnya BSI Cabang Simpang Peut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Kegiatan diakhiri dengan pemotongan pita oleh Pj Bupati Iskandar bersama Plt Sekda Aceh, dan didampingi oleh jajaran Forkopimda serta sejumlah pejabat lainnya yang menandai secara resmi pembukaan MPP Kabupaten Nagan Raya. (Rahmat P Ritonga)