MEULABOH, GEMADIKA.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Barat kembali melakukan penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli dini hari pada (05/01/2025) pukul 01.30 WIB, petugas mengamankan puluhan pengendara yang melakukan pelanggaran di beberapa lokasi di wilayah Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas, Iptu Yusrizal, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap aduan masyarakat. “Kami telah melakukan berbagai upaya preventif, seperti memberikan imbauan Kamtibmas dan penjagaan jalur untuk mengantisipasi balap liar. Namun, fakta di lapangan masih ditemukan anak muda yang terlibat balap liar, yang tentunya membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.

Baca juga :  Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Nelayan Meninggal Dunia

35 Pengendara Ditindak dalam Razia

Pada kegiatan patroli ini, Sat Lantas Polres Aceh Barat berhasil menindak sebanyak 35 pengendara. Dari jumlah tersebut, 10 pengendara dikenakan tilang, sementara 25 lainnya diberikan teguran. Penindakan dilakukan di beberapa lokasi rawan balap liar, di antaranya Jalan Lintas Meulaboh – Tapak Tuan, Jalan Lintas Meulaboh – Banda Aceh, dan di Jalan Iskandar Muda, Desa Kuta Padang, Meulaboh.

“Kami berharap dengan tindakan ini, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif dan memastikan keselamatan serta ketertiban dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Aceh Barat,” tambah Iptu Yusrizal.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Pimpin Gotong Royong di Masjid Jami' Ujung Padang

Teguran dan Imbauan kepada Masyarakat

Iptu Yusrizal menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan tindakan tegas untuk menjaga keselamatan masyarakat dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman. Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar. “Kegiatan tersebut sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya. Kami juga meminta peran serta orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka,” ujarnya.

Kegiatan razia ini diharapkan bisa menekan peredaran balap liar dan knalpot brong yang sering kali mengganggu kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas.
(Rahmat P Ritongga )