GROBOGAN, GEMADIKA.com – Menghadirkan terobosan dalam pelayanan masyarakat, Polres Grobogan meluncurkan dua unit mobil khusus untuk Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Inovasi ini memungkinkan warga Grobogan mendapatkan layanan kepolisian tanpa perlu mengunjungi kantor polisi.
AKBP Dedy Anung Kurniawan, Kapolres Grobogan, menjelaskan bahwa masyarakat cukup menghubungi nomor darurat 110 untuk mengakses layanan ini.
“Fungsinya untuk mobilisasi anggota jaga SPKT kalau ada panggilan darurat 110, mendatangi TKP dan korban yang melapor,” kata Dedy kepada detikJateng saat dihubungi, Rabu (8/1/2025).
Mobil SPKT yang dilengkapi dengan peralatan canggih ini siap melayani pelaporan langsung di lokasi kejadian. “Sementara laptop dan printer untuk pemeriksaan awal. Kalau olah TKP, ‘TKP kit’-nya di mobil Inafis. Biasanya kalo ada TKP yang perlu olah TKP sama-sama piket SPKT dan Inafis,” jelasnya.
Sementara itu, mobil PPA hadir sebagai solusi bagi korban perempuan dan anak yang membutuhkan privasi dalam melaporkan kasusnya. Dedy menambahkan, “Mobil pelayanan ramah perempuan dan anak ini yang baru kita buat untuk mendatangi korban perempuan dan anak yang melapor ke 110 atau yang sudah proses lidik di reskrim. Karena kadang korban malu datang ke kantor makanya kita datangi kita periksa di tempat korban atau saksi.”
Ipda Yusuf Al Hakim, Kanit PPA Polres Grobogan, menegaskan bahwa mobil PPA siap memberikan pelayanan komprehensif.
“Sudah digunakan, jadi kita jemput bola untuk percepatan penanganan perkara. Untuk olah TKP, mengantar korban visum, pendampingan psikologis,” ujarnya.
Mobil PPA dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, termasuk peralatan pemeriksaan, mainan anak, dan area privasi untuk ibu menyusui.
“Di dalam mobil ada peralatan untuk melakukan pemeriksaan awal, laptop dan printer, mainan anak, tirai untuk bu menyusui,” tambah Yusuf, yang juga merupakan salah satu kandidat Hoegeng Awards 2024.