SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Dusun IV Simpang Pariksabungan, Nagori Pariksabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun pada Sabtu (18/1/2025). Jima Koster Damanik (83), seorang lansia yang tinggal sendirian, ditemukan telah meninggal dunia di kediamannya.

Peristiwa penemuan jenazah terungkap saat Mangatur Saragih (56), keponakan korban yang rutin mengurus kebutuhan sehari-hari almarhum, mendatangi rumah pamannya sekitar pukul 12.00 WIB. Mendapati pintu rumah tidak terkunci dan tidak ada jawaban saat dipanggil, Mangatur berinisiatif meminta bantuan tetangga, Lindon Maradu Sidauruk (45).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan kronologi kejadian kepada Gemadika.com. “Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Dolok Pardamean AIPTU L. Samosir beserta tim langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Tim dibantu oleh tenaga medis dari Puskesmas Sipintuangin dan pemerintah Nagori Pariksabungan,” ujarnya.

Baca juga :  Warga Geram! Kepala Lingkungan TSM 3 Medan Abaikan Program Vital Posyandu di Awal 2025

Jenazah korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan kondisi tertutup selimut di atas tempat tidur yang berada di ruang tamu rumahnya. Hasil pemeriksaan awal tim medis tidak menemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban.

Mangatur Saragih mengungkapkan bahwa almarhum sebelumnya menderita penyakit komplikasi pada bagian perut dan rutin mengkonsumsi obat-obatan seperti Panadol dan jenis lainnya setiap minggu.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Nagori Rawa Masin

Sukandar Damanik, putra kandung almarhum, mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian untuk tidak melakukan autopsi, dengan keyakinan bahwa kematian ayahnya murni disebabkan oleh sakit yang diderita selama ini.

Kapolsek Dolok Pardamean AKP S. Pinem, SH turun langsung memimpin penanganan kasus yang melibatkan beberapa personel kepolisian, termasuk Aiptu Lamsar Samosir (Kanit Res), Aiptu H Siallagan dan Aiptu W Simatupang (SPKT), serta Aipda Andi S Nainggolan (unit Reskrim).

Kasus ini tercatat dalam laporan L/Gangguan/A/01/2025/SPKT/POLSEK DOLOK PARDAMEAN, POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 18 Januari 2025. (Tuah Sembiring)