MEDAN, GEMADIKA.com – Warga Medan Denai, khususnya dari Lingkungan IV Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai, melakukan aksi protes dengan menggeruduk Kantor Lurah TSM III.
Aksi ini disebabkan oleh kekecewaan warga yang merasa tidak puas dengan proses pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) yang dianggap tidak transparan. Warga meminta agar Kepala Lingkungan yang lama, yang dikenal sebagai (RD), tetap dipertahankan, khususnya di Lingkungan IV GG Kumis. Mereka menegaskan tidak setuju dengan penggantian Kepala Lingkungan yang baru, yang diduga tidak mengikuti prosedur yang sesuai dan tidak transparan.
Selain itu, warga juga menyuarakan kekhawatiran mereka akan adanya intervensi terkait bantuan sosial, seperti BLT dan PKH. Mereka mengaku terancam jika tidak mendukung calon Kepling yang baru, bantuan tersebut akan dicabut.
Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus, Desak Pemko Medan Usut Tuntas Dugaan Pungli. Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, turut mengkritik dan mendesak Pemerintah Kota Medan untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Medan Denai terhadap calon Kepling. Besaran pungli yang diduga mencapai Rp 15 juta hingga Rp 25 juta ini sangat bertolak belakang dengan komitmen Walikota Medan, Bobby Nasution, yang dikenal konsisten dalam memberantas pungli, terutama di lingkungan aparatur pemerintahan.
“Usut dugaan tindakan pungli yang di lakukan Kecamatan Medan Denai terhadap calon kepling, ini sangat memalukan,”ucap Robi Barus. Ia juga menyarankan agar Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan segera menindak lanjuti laporan dari warga yang sudah menggelar demo di Kantor Camat Medan Denai. Robi juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Inspektorat untuk memberikan tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran.
Komitmen Pemko Medan dalam Mewujudkan Kepala Lingkungan yang Berkualitas
Robi Barus menjelaskan bahwa DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan telah membentuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) terkait pengangkatan Kepala Lingkungan. Peraturan tersebut dibuat sebagai bentuk komitmen untuk melahirkan Kepling-kepling yang berkualitas dan siap mengabdi kepada masyarakat.
“Jika untuk menjadi Kepala Lingkungan saja harus bayar, maka Kepling tersebut tidak akan mengabdi untuk masyarakat, melainkan menjadikan masyarakat sebagai objek untuk meraup keuntungan. Ini yang kami (DPRD Medan) sepakati dengan Pemko Medan,” tambah Robi. Ia sangat menyayangkan jika masih ada oknum yang berani bermain-main dengan prosedur tersebut.
Aspirasi Warga dan Kamtibmas
Salah seorang tokoh Kamtibmas, Ferry Gusnaidi (49), juga ikut menyuarakan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan agar tidak ada jual beli jabatan dan pengabaian terhadap Perda Walikota Medan. “Harusnya pihak kelurahan proaktif dan transparan dalam birokrasi. Tidak boleh ada tebang pilih atau titipan-titipan,” tegasnya, yang juga merupakan putra kelahiran Medan Denai.
Aksi demo warga Lingkungan IV GG Kumis ini menunjukkan besarnya ketidakpuasan terhadap proses pemilihan Kepling dan tuntutan agar proses tersebut lebih transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Tuah Sembiring)