JAKARTA, GEMADIKA.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gerakan tanah atau tanah longsor di sejumlah wilayah ibu kota selama Januari 2025. Peringatan ini dikeluarkan menyusul prediksi curah hujan di atas normal yang berpotensi memicu terjadinya bencana.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji menekankan bahwa peringatan ini bukan untuk menimbulkan kepanikan, melainkan sebagai langkah antisipasi berdasarkan kajian ilmiah.
“Peringatan ini berdasarkan kajian profesional dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG,” kata Isnawa dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).
Wilayah Rawan Longsor
Berdasarkan hasil overlay antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan prakiraan curah hujan bulanan BMKG, beberapa wilayah Jakarta masuk dalam kategori zona menengah-tinggi potensi longsor. Wilayah tersebut meliputi:
- Jakarta Pusat: Kecamatan Menteng
- Jakarta Selatan: Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, dan Tebet
- Jakarta Timur: Kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo dan Pulo Gadung
- Jakarta Barat: Kecamatan Kembangan
Langkah Antisipasi dan Mitigasi
BPBD DKI Jakarta telah mengaktifkan Tim Reaksi Cepat (TRC) di setiap kelurahan untuk melakukan pemantauan intensif. “Petugas TRC BPBD di setiap kelurahan bersama lurah dan camat memonitor bersama apabila ada kondisi tertentu yang membutuhkan penanganan baik BPBD maupun instansi terkait,” jelas Isnawa.
Beberapa langkah antisipasi yang direkomendasikan BPBD meliputi:
- Penanaman pohon di lokasi rawan longsor
- Pembuatan bronjong dan turap mandiri
- Pemantauan aktif kondisi lingkungan
- Koordinasi dengan Dinas SDA untuk penanganan teknis
“Bisa dilakukan swadaya atau kolektif oleh masyarakat untuk meninimalisasi dampak yang lebih serius jika terjadi hujan lebat. Lokasi yang sudah kita petakan kita koordinasikan dengan Dinas SDA pelaksanaan teknis di lapangan. Penanganan bencana harus secara komprehensif,” imbuhnya. (***)