BREBES, GEMADIKA.com – Penangkapan pelaku pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Seorang residivis yang baru sebulan menghirup udara bebas nekat kembali beraksi, namun berakhir dengan aksi penghakiman massa yang membuatnya babak belur, Minggu (9/2/2024).

Citro Sarudin (34), warga Desa Petunjungan, Kecamatan Bulakamba, tertangkap basah saat hendak mencuri sepeda motor Honda Supra yang terparkir di halaman rumah warga Desa Pesantuan, Kecamatan Wanasari.

Warga yang geram langsung mengamankan pelaku dengan mengikat tangannya menggunakan tali sebelum melakukan aksi penghakiman.

Baca juga :  Dinsos Jateng Kunjungi Desa Dimoro Beri Pendampingan Pelayanan Kesejahteraan

Kapolsek Wanasari, Iptu Joko Widyanto, mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa.

“Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama,” ujar Joko, dikutip dari Media Indoensia.

“Setelah diamankan kemudian pelaku kita bawa ke Polsek untuk penyidikan awal. Ternyata pelaku yang kita amankan seorang residivis baru bebas sekitar satu bulan yang lalu,” tambahnya saat ditemui media di kantornya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak beraksi sendiri. “Berdua, satunya kabur,” ungkapnya kepada penyidik.

Baca juga :  Polres Purworejo melaksanakan Rampcheck serentak di Terminal Type A Purworejo

Akibat amukan massa, pelaku mengalami luka di bagian wajah dan kepala sehingga harus mendapatkan perawatan medis di IGD Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes sebelum dibawa ke tahanan Polres Brebes.

“Satu buah kunci leter T dan motor Supra pelaku kita amankan sebagai barang bukti. Pelaku selanjutnya kita gelandang ke rumah tahanan Polres Brebes,” tandas Kapolsek. (**)