GROBOGAN, GEMADIKA.com – Kelompok Tani Ternak “Family Ternak Muda” yang berada di Kelurahan Grobogan, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan telah dibentuk pada tahun 2024.

Kelompok yang terdiri dari 12 peternak lokal ini memiliki semangat untuk mengembangkan usaha peternakan secara bersama-sama dan berfokus pada pengelolaan ternak kambing.

“Kalau anggotanya memang ada 12 orang, Itu semuanya juga aktif. Ya, kemarin juga habis pertemuan juga,” kata Sekertaris Kelompok Tani Ternak “Family Ternak Muda”, Sumanto saat diwawancarai, Kamis (13/02/2025).

Dalam perjalanannya, kelompok ternak tersebut telah berjalan dengan kemandirian serta mengutamakan musyawarah dalam menjalankan peternakan itu. Hal ini dibuktikan dengan diadakannya pertemuan rutin secara berkala.

Meski demikian, Sumanto juga mengharapkan uluran tangan pemerintah untuk mengembangkan kelompok ternaknya agar dapat mensejahterakan para anggota kelompok.

“Tapi ya, itu selama ini kan kegiatan komunitas itu kan mandiri. Ya, mudah-mudahan nanti ada program-program pemerintah yang sifatnya ada kucuran dana bantuan baik itu ternak-ternak yang sifatnya komunal atau hibah,” harapnya.

Kelompok Ternak “Family Ternak Muda” saat in telah memiliki sekitar 20 ekor yang berada di 3 kandang milik anggota.

Baca juga :  APDESI PUTIH Gelar Pertemuan, Tegaskan Dukungan untuk Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Kalau untuk kandang ya memang selama ini juga masih komunitas. Jadi kapasitasnya kemarin ya, sudah ada 20 ekor. Tapi rencana ditambah lagi [kambing], kandang itu diperbesar untuk mengantisipasi nanti ada kucuran dana atau bantuan ternak tadi,”

Disisi lain, ia juga menceritakan sejumlah anggota telah memiliki pengalaman dalam berternak utamanya kambing.

“Ya, sebagian sudah ada yang lama mungkin sudah kemarin ya cerita sama saya kurang lebih dua sampai tiga tahun,” ungkapnya.

“Jadi dia awalnya punya satu ternak, tapi saat ini posisi ternaknya sudah berjumlah kemarin 15 ekor itu yang dipelihara sampai hari ini,” tambahnya.

Pihaknya juga berharap agar pemerintah untuk memberikan dana hibah untuk memaksimalkan perkembangan kelompok ternak sesuai dengan aturan pemerintah.

“Nanti ya semoga dapat [hibah] perubahan anggaran dana di tahun 2025, komunal itu kan menjadi aset kelompok, jadi setengahnya semi-hibah. Tapi tetap itu nanti masuknya ke kelompok bukan per-anggota,” ucap Sumanto dengan penuh harapan.

Salahsatu Kandang Kelompok Tani Ternak “Family Ternak Muda” di Kelurahan Grobogan, Kecamatan Grobogan. (Reza Ori/Gemadika.com)

Ketua RW 7 Kelurahan Grobogan tersebut memastikan anggota kelompoknya akan memelihara kambing, jika mendapat dana hibah sebagai bentuk kepercayaan dan perhatian dari pemerintah.

Baca juga :  Ki Ageng Katong: Pendiri Ponorogo dan Makamnya di Grobogan

“Kadang-kadang kan kelompok ingin dari anggota memelihara [kambing], tapi kan nanti kelompok tetap punya komitmen kandangnya harus menurut syarat,” tegasnya.

“Supaya nanti bisa menjaga ternak itu berkembang, baik itu berkembang ternaknya maupun berkembang di kelompoknya,” tambahnya.

Dengan adanya pemerintah baru mulai dari tingkat pusat hingga Kabupaten, Ia berharap pemerintah dapat membantu masyarakat khususnya kelompok ternak.

“Harapannya itu semua yang diprogramkan itu memang terealisasi dengan mudah, Artinya prosedur itu memang tetap kita lalui. Tapi jangan sampai ada indikasi atau apa ya istilahnya alasan apa yang sifatnya nanti akan Menghambat dan mempersulit dari administrasi,” tutupnya.

Sebagai penutup, Sumanto berharap agar dukungan dari pemerintah, baik berupa dana hibah maupun program lainnya, dapat segera terealisasi untuk membantu pengembangan kelompok ternak ini.

Dengan bantuan tersebut, diharapkan usaha peternakan kambing yang dijalankan dapat berkembang pesat, memberikan kesejahteraan bagi anggota, dan mendukung kemajuan ekonomi masyarakat Grobogan. (Reza Ori)