BANDA ACEH, GEMADIKA.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh berharap Pemerintah Aceh dapat mendorong seluruh geuchik untuk berpartisipasi dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA) 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, saat bertemu dengan Plt. Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Diwarsyah, pada Senin (10/2/2024).

“Besar harapan kami agar Pemerintah Aceh dapat mendorong geuchik untuk berpartisipasi aktif dalam ajang PJA tahun ini,” ujar Meurah Budiman.

Ia menjelaskan bahwa Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum kepada kepala desa atau lurah yang berperan aktif dalam penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa atau kelurahan. Penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi peran mereka sebagai “Hakim Perdamaian” yang membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum secara non-litigasi.

Baca juga :  Babinsa Koramil Beutong Jalin Silaturahmi Lewat Pendampingan Pembangunan Gubuk Petani

“Apalagi masyarakat Aceh memiliki kearifan lokal dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat. Saya kira ini menjadi modal yang kuat,” tambahnya.

Di sisi lain, Plt. Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menyambut baik dan mendukung pelaksanaan PJA 2025. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong keterlibatan geuchik dalam ajang tahunan ini.

“Ini sangat positif, dan kami akan berupaya mendorong serta meminta geuchik di seluruh Aceh untuk berpartisipasi,” ujarnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Paralegal Justice Award, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan Paralegal Academy, yang memberikan pembekalan ilmu paralegal kepada peserta. Setelah mengikuti pelatihan ini, kepala desa atau lurah yang berhasil menyelesaikan sengketa hukum di wilayahnya dapat menerima penghargaan Non-Litigation Peacemaker (NLP).

Baca juga :  Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Sopir Angkutan Barang di Nagan Raya

Selain itu, desa atau kelurahan yang berhasil mengembangkan program pemberdayaan masyarakat juga dapat menerima penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita. Kombinasi dari kedua penghargaan ini dapat mengantarkan kepala desa atau lurah beserta wilayahnya meraih Anugerah Paralegal Justice Award.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani Harum Pinilihan, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Ardiningrat Hidayat.

Melalui penghargaan ini, Kementerian Hukum berharap dapat meningkatkan peran kepala desa atau lurah dalam menciptakan lingkungan yang tertib hukum, aman, serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. (Tuah Sembiring)