DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Pemerintah Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, bersama Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (FORMAPPEL RI) mengajukan permohonan normalisasi drainase kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDAMBK) Kabupaten Deli Serdang. Langkah ini diambil guna mengatasi permasalahan banjir yang kerap melanda wilayah tersebut akibat drainase yang mengalami pendangkalan dan penyumbatan.

Permohonan ini diajukan untuk menangani sistem drainase di sepanjang Jalan Perbatasan Dusun VIII Angsana dan VII Selasih, Desa Bandar Khalipah, hingga perbatasan parit antara Desa Bandar Klippa dan Desa Bandar Setia. Total panjang area yang membutuhkan normalisasi mencapai sekitar 4,8 kilometer. Kondisi drainase yang tidak berfungsi optimal telah berdampak signifikan terhadap lingkungan dan infrastruktur desa.

Baca juga :  Lapas Tanjungbalai Gaet Stakeholder Vertikal untuk Tingkatkan Pembinaan dan Layanan Kesehatan

Kepala Desa Bandar Khalipah, Suparyo, S.H., menyoroti dampak buruk dari kondisi drainase yang tersumbat terhadap warga setempat. “Setiap kali hujan deras, air meluap karena aliran drainase yang tersumbat. Jika tidak segera ditangani, ini akan semakin berdampak buruk bagi warga,” ujarnya, Kamis (30/1/2025). Selain menyebabkan banjir, kondisi ini juga berpotensi merusak jalan desa dan mengancam kesehatan masyarakat akibat genangan air yang berlarut-larut.

Ketua Umum FORMAPPEL RI, R. Anggi Syaputra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga terealisasi. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan melihat langsung kondisi di lapangan. Normalisasi ini sangat mendesak untuk mencegah dampak yang lebih luas, baik terhadap infrastruktur maupun kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga :  Pantau Stabilitas Harga Pangan, Pj Gubernur Sulbar Tinjau Pasar Tradisional Mamuju dan Gelar GPM

Dalam penyusunan dan pengajuan permohonan ini, Sekretaris FORMAPPEL RI, Rio Lubis, dan Bendahara Umum, Wagiono Ardiansyah, turut berperan aktif. Surat permohonan ini juga ditembuskan ke Bupati Deli Serdang, DPRD Deli Serdang, serta Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan adanya langkah konkret dari pihak berwenang dalam menangani permasalahan ini.

Masyarakat Desa Bandar Khalipah berharap Dinas SDAMBK Kabupaten Deli Serdang segera merespons permohonan ini dengan melakukan survei dan pengerjaan normalisasi drainase. Langkah ini diharapkan dapat mencegah banjir, meningkatkan kualitas infrastruktur desa, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi warga.

(W. Ardiansyah)