SANGGAU, GEMADIKA.com – Operasi gabungan yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC bersama Tim Bais TNI, Tim SGI, dan Bea Cukai Entikong berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sembako ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Pada Senin, 24 Maret 2025, tim gabungan melakukan patroli di jalur tikus yang selama ini diduga sebagai rute penyelundupan. Pasiintel Satgas Pamtas Yonkav 12/BC, Lettu Kav Aditya Ardhi Prasetyo, mengarahkan anggota Pos Kotis Sertu Widodo Arief untuk bergerak bersama tim gabungan yang terdiri dari:
- Tim Bais TNI (Serka Sukirno)
- Tim SGI (Peltu Yezkyl)
- Tim Bea Cukai Entikong (Dpp. Eksan Marsudi)
Dalam waktu kurang lebih 30 menit melakukan penyisiran, tim berhasil menemukan tumpukan sembako tanpa dokumen resmi yang diduga akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia. Barang-barang yang berhasil diamankan meliputi:
- 144 kg Daging Allana
- 265 pack Sosis
- 20 kg Bawang
- 60 kg Babat
- 30 kg Ikan Patin

Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han selaku Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC menegaskan: “Keberhasilan ini adalah bukti komitmen dan profesionalisme prajurit Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara di wilayah perbatasan.”
Pasi Intel Lettu Kav Aditya Ardhi Prasetyo menjelaskan bahwa kegiatan patroli rutin kali ini memiliki fokus khusus, yakni mencegah penyelundupan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak Karantina Entikong untuk proses lebih lanjut. (Selamet)