MAMASA, GEMADIKA.com – Bupati Mamasa Welem Sambolangi bersama Wakil Bupati Mamasa pantau pendampingan hukum Kejaksaan Negeri Mamasa tentang temuan rumah dinas ASN yang tidak sesuai peruntukan.

Pasalnya rumah dinas tersebut dihuni oleh oknum yang bukan ASN, Bupati Mamasa Welem Sambolangi tanggapi hal tersebut pada Rabu (16/04/05).

Pendampinhan Kejaksaan Negeri Mamasa berfokus pada pemulihan keuangan dan pemulihan aset daerah Kabupaten Mamasa yang hingga saat ini belum tertata secara optimal.

Temuan 81 Miliar yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada Kejaksaan Negeri Mamasa juga menjadi salah satu pantauan Kejaksaan untuk membantu Pemda dalam pemulian kerugian daerah dan aset daerah, secara tegas Kajari Mamasa Musa menyampaikan dalam sambutannya

“Apabila upaya preventif tidak bisa dilakukan maka kami akan lakukan secara paksa karena menurut kami jabatan bupati dan kajari merupakan suatu amanah dalam memulihkan kerugian negara dan daerah,” ungkapnya

Menanggapi Hal ini,Welem Sambolangi selaku bupati mamasa menyampaikan langkah ini merupakan langkah awal untuk pemulihan keprcayaan publik kepada pemerintah mengingat banyaknya laporan masyarakat mengenai kepemilikan aset berupa kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Welem Menambahkan adanya beberapa rumah dinas yang difungsikan sebagai tempat tinggal ASN tetapi malah ditinggali oleh pihak yang tidak berstatus ASN.maka dari itu rumah dinas ASN menurut Welem harus dikembalikan ke daerah karena dianggap tidak sesuai peruntukannya.

Pemerintah Kabuoaten Mamasa berharap dengan adanya sinergi antara Pemda dan Kejari ini pemulihan dan oenataan aset daerah di Kabuaten Mamasa dapat berjalan dengan efisien, efektif dan bebas dari pelanggaran hukum. (Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami