KENDARI, GEMADIKA.COM – Seorang wanita berinisial PD (25) diamankan polisi setelah tega membanting seorang bayi laki-laki berusia 6 bulan berinisial PC, di sebuah kamar indekos di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Lebih mengejutkan lagi, pelaku sengaja merekam aksi penganiayaan tersebut dan mengirimkannya kepada ibu korban yang sedang merantau.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/4/2025).
“Iya, pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata AKP Nirwan.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah merawat korban sejak lahir karena ibu kandung bayi yang merupakan keponakan pelaku, yang tengah merantau ke Papua tanpa memberikan dukungan finansial.
“Pelaku merupakan tante dari korban yang telah merawatnya sejak korban dilahirkan. Sejak lahir pelaku yang merawat korban, karena ibunya pergi merantau,” ungkap Nirwan.
Motif penganiayaan bermula dari perdebatan telepon antara pelaku dan ibu korban mengenai pengasuhan bayi.
Pelaku merasa kesal karena ibu korban tidak pernah mengirimkan uang untuk kebutuhan si bayi, namun terlihat berfoya-foya di perantauan.
“Pelaku merasa emosi kepada ibu korban karena ibu korban berfoya-foya di perantauan dan tidak memperdulikan anaknya yang sedang dititipkan kepada pelaku, dan pelaku mengancam akan menganiaya korban,” jelas Nirwan.
Dalam rekaman video yang kini viral di media sosial, terlihat pelaku dengan emosi mengambil bayi dari gendongan adiknya berinisial I, lalu membantingnya ke kasur.
“Saat itu, korban sedang digendong oleh I dan tiba-tiba pelaku langsung mengambil korban dan membantingnya ke kasur. Setelah itu, I langsung mengambil korban dan membawanya menjauh dari pelaku. Kemudian pelaku mengirimkan video tersebut ke ibu korban,” terang Nirwan.
Kepala Seksi Humas Polresta Kendari, Iptu Hariddin, menambahkan bahwa setelah menerima laporan masyarakat, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari segera bertindak dan menemukan bayi korban di rumah orang tua pelaku di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat.
Hasil pemeriksaan medis mengungkap fakta lain yang mengejutkan. Sebelum melakukan penganiayaan, pelaku ternyata dalam pengaruh obat keras dan narkoba.
“Pelaku telah mengkonsumsi obat jenis ifarsyl sebanyak 6 butir secara bersamaan. Setelah itu, pelaku dilakukan tes urine di RS Bhayangkara ditemukan hasil positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine,” kata Nirwan.
Korban saat ini telah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara dan kondisinya dilaporkan mulai membaik meski masih dalam pengawasan dokter. Sementara pelaku masih menjalani proses hukum di Polresta Kendari. (Redaksi)