PEKANBARU, GEMADIKA.com – Sebuah video menggemparkan yang menampilkan sejumlah tahanan sedang berpesta ria, berjoget diiringi musik keras, dan diduga mengonsumsi minuman keras serta narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Riau, telah memicu operasi razia besar-besaran oleh pihak berwenang.

Video berdurasi singkat yang viral di berbagai platform media sosial tersebut menunjukkan pemandangan mencengangkan: sekelompok pria yang diduga tahanan tampak bebas berjoget-joget, beberapa duduk sambil menikmati minuman dari botol-botol yang berserakan di sekitar mereka, dan yang lebih mengejutkan lagi, terlihat sebuah botol bekas yang dipasangi sedotan berwarna putih menyerupai bong atau alat hisap sabu.

“Saat ini tim kami sudah turun. Termasuk saya sendiri untuk memastikan kondisi di Rutan Sialang Bungkuk pasca viral berita tersebut,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Menanggapi kejadian tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau dengan sigap mengambil langkah tegas dengan melakukan razia serentak di seluruh Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di Provinsi Riau. Maizar menekankan bahwa selain pemeriksaan mendalam di Rutan Sialang Bungkuk (Rutan Pekanbaru), pihaknya juga telah menginstruksikan tindakan serupa di seluruh fasilitas penahanan di Riau.

Baca juga :  Pembangunan Talud di Dusun Katelan, Desa Plososoharjo, Rampung dalam Dua Minggu

“Memerintahkan kepada seluruh Kepala Lapas/Rutan se Riau untuk melakukan razia gabungan. Berkoordinasi dengan TNI dan Kepolisian setempat,” tegas Maizar.

Video kontroversial tersebut pertama kali diunggah oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, melalui akun Instagram resminya, @manangsoebeti_story, pada Selasa (15/4/2025).

Dalam unggahannya, Manang menulis: “Ada yang tahu di mana ini? Sepertinya saya kenal sama yang nyender di tembok pakai kacamata itu,” disertai dengan cuplikan video tersebut. Menariknya, Manang juga menyebut nama “Budi Akak”, seorang bandar narkoba yang pernah ditangkapnya ketika menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Riau pada September 2024.

Dalam rekaman tersebut, selain aktivitas berjoget dan konsumsi yang diduga minuman keras, terdapat beberapa detail mengejutkan. Terlihat sejumlah pria dengan bebas menggunakan handphone, beberapa tahanan tampak mengisap rokok elektrik, botol-botol minuman berserakan di sekitar mereka, dan adanya alat yang menyerupai bong atau alat hisap sabu.

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu, ketika dikonfirmasi pada Selasa lalu menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengecekan menyeluruh.

Baca juga :  Krisis Ekonomi Picu Tsunami Perceraian: 132 Pasangan Di Pemalang Bercerai Usai Lebaran

“Saat ini kami dan Tim dari Kakanwil tengah melakukan pemeriksaan terkait hal ini. Semuanya lagi di-BAP,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika juga telah memerintahkan anggotanya untuk segera berkoordinasi dengan pihak Rutan dan Lapas guna melakukan operasi gabungan.

“Sudah saya instruksikan Kasat Narkoba untuk segera melakukan operasi gabungan. Melakukan razia dan pengecekan peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan,” kata Jeki saat diwawancarai di Pekanbaru, Selasa.

“Tidak boleh ada ruang untuk narkoba, apalagi di dalam tempat yang seharusnya menjadi tempat pembinaan,” tegasnya.

Maizar memastikan akan menindak tegas seluruh tahanan yang terlibat dalam pesta terlarang tersebut. Tidak hanya itu, petugas jaga yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas pengawasan di dalam tahanan juga akan dikenakan sanksi.

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan pengendalian narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan di Indonesia, dan semakin mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi sistem pengamanan serta pengawasan di fasilitas-fasilitas penahanan.