SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan kegiatan pembersihan lahan jagung pasca panen, Rabu (23/4/2025).

Kepala Lapas Robinson Peranginangin melalui Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Serasi Sembiring, menjelaskan bahwa pembersihan lahan pasca panen ini bertujuan untuk menjaga kesuburan tanah agar tetap optimal untuk penanaman berikutnya.

Kegiatan pembersihan areal lahan ini menggunakan traktor yang telah disiapkan. Setelah pembersihan lahan tersebut akan dilakukan pembersihan lanjutan yang akan melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk pemerataan tanah sehingga dapat dilakukan penanaman kembali pada areal tersebut.

Baca juga :  F-SPTSI Simalungun Akan Adukan Leo Haloho ke Pemilik PT RAS Terkait Tuduhan Pemerasan

Lebih lanjut, Serasi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Program ini tidak hanya berhenti pada panen pertama, melainkan akan dilakukan secara berkelanjutan.

Baca juga :  Kapolres Batu Bara Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

“Kami berharap keterlibatan WBP dalam kegiatan ketahanan pangan ini dapat membekali mereka dengan keterampilan yang berguna setelah selesai menjalani masa hukuman,” pungkasnya. (S. Hadi Purba)