SUKA MAKMUE, GEMADIKA.Com — Dalam upaya meningkatkan komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus persiapan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2024, Rabu (16/04/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Agenda strategis ini diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMGP4) Nagan Raya dan dibuka secara resmi oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. H. Ardimartha.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan keseriusan pemerintah daerah untuk meraih peningkatan status dari predikat Madya yang diraih pada 2023 menjadi Nindya di tahun 2024. Target ini sejalan dengan visi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK).

“Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan komitmen, kerja sama, serta keseriusan dari seluruh Kepala SKPK untuk menindaklanjuti dan mengawal pelaksanaan indikator-indikator KLA bersama para penggerak yang telah ditunjuk,”
ujar Sekda Ardimartha.

Baca juga :  Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba ke Kejaksaan

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehadiran langsung seluruh kepala perangkat daerah saat VLH yang dijadwalkan pada Senin, 21 April 2025, sebagai bentuk tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan indikator KLA.

“Saya mewakili Bapak Bupati menyampaikan seluruh Kepala SKPK untuk mempersiapkan diri secara maksimal dan hadir langsung bersama para penggerak dari instansi masing-masing. Evaluasi ini bukan hanya kegiatan formalitas, namun bagian penting dari komitmen kita dalam memenuhi hak-hak anak,”
tambahnya.

Adapun indikator yang menjadi fokus verifikasi meliputi 24 indikator KLA dalam lima klaster utama:

  • Kelembagaan
  • Hak sipil dan kebebasan
  • Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif
  • Kesehatan dasar dan kesejahteraan
  • Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus
Baca juga :  Satgas Yonzipur 5/ABW Bersinergi dengan Puskesmas Sebindang Gelar Posyandu Balita: Wujud Nyata Cegah Stunting Sejak Dini

Sekda juga mengingatkan pentingnya memperkuat implementasi Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Desa Layak Anak (DEKELA) sebagai bagian integral dalam membangun sistem perlindungan anak yang merata hingga ke akar wilayah.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Ketua TP-PKK Nagan Raya Cut Inda Ratna Safriati, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Zulfika,Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Hj. Nila Kasma, para camat, kepala UPTD Puskesmas, relawan SAPA, unsur PWI, jajaran DPMGP4, serta tamu undangan lainnya.

Melalui Rakor ini, Pemkab berharap dapat membangun sinergi antarinstansi dalam mempersiapkan verifikasi secara optimal, demi tercapainya status Kabupaten Layak Anak yang lebih tinggi dan berkelanjutan.
(Rahmat P Ritongga)