MAMUJU, GEMADIKA.com – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat lanjutan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (21/4/2025).

Rapat yang fokus pada koordinasi pengelolaan aset daerah ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Syarifuddin, didampingi Wakil Ketua Jumiaty A. Mahmud, serta dihadiri beberapa anggota komisi termasuk M. Khalil Gibran dan Haeruddin.

Bertempat di Ruang Rapat Kerja Komisi II Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat, pertemuan ini juga dihadiri oleh pejabat yang menangani pengelolaan aset daerah.

Hadir dalam rapat tersebut A.M Bisyri Nur selaku Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKPD Provinsi Sulbar, serta jajaran dari Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kabag Umum & Keuangan Stephanus BM, Kasubag Umum M Adib, Bendahara Barang Afdaluddin, dan beberapa staf terkait lainnya.

Baca juga :  Hari Kesadaran Nasional: Plh Sekda Sulbar Ajak ASN Bangun Suasana Kerja Positif dan Kolaboratif

Dalam pembahasan yang berlangsung serius, Komisi II DPRD Sulbar menekankan komitmen mereka untuk memperketat pengawasan terhadap OPD dan memastikan setiap kendaraan dinas serta aset lainnya memiliki status yang jelas dan digunakan sebagaimana mestinya.

H. Syarifuddin mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi aset daerah saat ini.

“Aset Daerah Sulbar saat ini sudah menjadi sorotan terutama di lahan dan Kendaraan Dinas yang perlu kita tangani sekarang. Apalagi di beberapa kantor sudah banyak kendaraan yang ber Operasi selama puluhan tahun, perlu kita dapatkan daftar-daftar kendaraan Dinas tersebut, ini perlu di ketahui agar kita tahu penggunaan Anggaran perbaikan dan anggaran Operasional,” pungkasnya.

Baca juga :  Wakil Gubernur Sulbar Hadiri Dialog Assamalewuang Pasangkayu, Upaya Membangun Daerah yang Lebih Baik

Ketua Komisi II tersebut juga menyoroti banyaknya aset Sulawesi Barat, terutama lahan yang masuk kategori sengketa yang menurutnya perlu segera diurus untuk mendapatkan sertifikat.

“Banyak aset Sulawesi Barat terutama di lahan yg masuk kategori sengketa itu yang harusnya di urus untuk mendapatkan sertifikat, dan banyak lagi lainnya yang perlu kita dorong agar segera tuntas,” tegas H. Syarifuddin.

Rapat ini menunjukkan keseriusan DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam mengawal pengelolaan aset daerah yang merupakan komponen krusial dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah. (Antyka)